Turun sebesar 33,4 persen jika dibandingkan tahun 2019
Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan angka pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2020 turun 33,4 persen dibandingkan pelaksanaan operasi tahun sebelumnya.

"Untuk jumlah pelanggaran selama operasi sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 sebanyak 5.458 kasus. Jumlah tersebut turun sebesar 33,4 persen jika dibandingkan tahun 2019 yang terdata sebanyak 8.195 kasus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Hindarsono, di Pangkalpinang, Jumat.

Jumlah pelanggaran sebanyak 5.458 kasus tersebut, sebanyak 2.447 ditindak dengan tilang dan 3.011 berupa teguran, sementara pada 2019, sebanyak 7.503 berupa tilang dan 692 berupa teguran.
Baca juga: Polda Babel ringkus 66 tersangka selama Operasi Antik Menumbing
Pembagian masker oleh personel kepolisian lalu lintas selama Operasi Patuh Menumbing 2020 (babel.antaranews.com/kasmono)


Ia menyebutkan untuk jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama Operasi Patuh Menumbing masih didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 873 kasus untuk kendaraan roda dua, dan 206 kasus untuk kendaraan roda empat.

"Selama pelaksanaan operasi ini, kami juga telah menyita barang bukti berupa SIM sebanyak 677 unit, STNK sebanyak 1.186 lembar, dan kendaraan sebanyak 584 unit," katanya pula.

Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Menumbing 2020, yaitu sebanyak 10 kasus atau turun sebesar 28,57 persen dari jumlah kecelakaan tahun sebelumnya sebanyak 14 kasus.

"Namun untuk jumlah korban yang meninggal dunia lebih banyak, yaitu enam orang, sedangkan pada 2019 sebanyak lima orang, sementara untuk luka berat tahun ini sebanyak 10 orang dan pada 2019 sebanyak sembilan orang," katanya pula.

Meskipun pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing sudah selesai, namun pihaknya akan tetap melaksanakan razia secara rutin dalam rangka meningkatkan tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Termasuk razia terhadap kendaraan yang mengguna knalpot racing dan juga balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara lainnya di jalan raya," ujarnya lagi.
Baca juga: Kapolres Bangka Barat minta petugas tanggap situasi pemudik

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020