Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan jamu-jamu tradisional yang dijual secara legal hanya untuk meningkatkan daya tahan atau imunitas tubuh seseorang bukan untuk membunuh virus.

"Herbal atau jamu ini tugasnya adalah membentuk badan kita menyiapkan tentara melawan virus-virus tersebut," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Mayagustina Andarini saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Baca juga: BPOM tidak pernah keluarkan klaim jamu bunuh virus COVID-19

Sehingga tubuh orang yang mengonsumsi jamu tersebut diharapkan dapat melawan virus dan terhindar dari sakit.

Ia mengkhawatirkan anggapan dari sejumlah masyarakat yang menyakini jamu-jamu tertentu dapat mengobati COVID-19 sehingga tidak peduli lagi dengan protokol kesehatan.

Bahkan secara pribadi, Mayagustina menemukan sejumlah orang dengan latar belakang pendidikan yang tergolong tinggi, namun masih percaya bahwa jamu tertentu dapat menangkal virus corona.

Baca juga: Minum jamu agar sehat boleh-boleh saja, tapi ada syaratnya

"Tapi tugas BPOM salah satunya adalah mencerdaskan konsumen dan masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau hoaks tersebut," ujar dia.


Ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki penyakit tergolong parah termasuk yang telah menggunakan respirator, maka penggunaan obat herbal sudah tidak memungkinkan.

"Jadi ada fase tertentu dimana kita bisa dibantu oleh obat herbal atau suplemen yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh. Kalau kondisinya sudah berat, ya sudah berbeda lagi penanganannya," katanya.

Terkait Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19, ujar dia, sebenarnya dengan menerapkan gaya hidup sehat di antaranya makan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup serta asupan nutrisi yang baik, maka bisa sembuh dari penyakit tersebut.

Baca juga: Apa kabar penelitian obat herbal untuk COVID-19?
Baca juga: Kemenkes bantah klaim obat tradisional untuk sembuhkan COVID-19
Baca juga: Satgas Unmul-IDI dan jamu penguat imunitas cegah COVID-19

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020