Ada bantuan UMKM produktif, mudah-mudahan satu hingga dua minggu ini diumumkan, 12 juta untuk mikro ritel akan dibantu Rp2,4 juta
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan bantuan produktif untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Ada bantuan UMKM produktif, mudah-mudahan satu hingga dua minggu ini diumumkan, 12 juta untuk mikro ritel akan dibantu Rp2,4 juta," ujar Erick Thohir yang juga Menteri BUMN di Jakarta, Senin.

Erick Thohir mengemukakan bahwa dalam melaksanakan program itu, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp28,8 triliun

Baca juga: Masyarakat berpenghasilan diimbau beli produk UMKM, gerakkan ekonomi

Ia menambahkan pemerintah juga memberikan subsidi bunga kredit UMKM yang saat ini sudah berjalan.

"Tapi masih dicek jalannya kenceng atau setengah kenceng. Tugas Komite Pelaksana mempercepat dan memastikan implementasi," kata Erick Thohir.

Selain program bantuan bagi UMKM, Erick Thohir mengatakan pemerintah juga menyiapkan program untuk pekerja formal yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meyakini program subsidi upah kepada pekerja formal yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan, akan mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan konsumsi rumah tangga sehingga membantu momentum pemulihan ekonomi di kuartal III 2020.

Baca juga: Menaker: Gunakan subsidi upah untuk belanja produk dalam negeri

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan daya beli masyarakat harus diberikan stimulus pada kuartal III 2020 untuk memulihkan konsumsi rumah tangga yang pada kuartal II 2020 terkontraksi hingga minus 5,51 persen.

Porsi konsumsi rumah tangga merupakan yang terbesar dalam pembentukkan Produk Domestik Bruto (PDB) yakni mencapai 57 persen. Maka itu, stimulus untuk memulihkan konsumsi rumah tangga sangat penting agar roda-roda perekonomian menggeliat kembali.

“Kita berharap dengan adanya program subsidi upah terutama buat pekerja formal, buruh, maka akan menaikkan pendapatan, daya beli, sehingga akan membantu konsumsi dan pemulihan di kuartal III,” ujar Susiwijono.

Baca juga: Menaker paparkan syarat dapatkan subsidi upah pekerja Rp2,4 juta

Baca juga: Ida Fauziah: Penerima manfaat subsidi upah jadi 15,7 juta orang


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020