Gadis berusia 14 tahun itu awalnya membuat video asusila dengan iming-iming imbalan uang sekali tampil sebesar Rp50.000
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menyebut pemeran video porno anak yang ditemukan bersama tersangka DW dan RS mengaku butuh uang.

Gadis berusia 14 tahun itu awalnya membuat video asusila dengan iming-iming imbalan uang sekali tampil sebesar Rp50.000, lantaran kedekatan anak itu dengan salah satu admin grup asusila.

Baca juga: Penyebar video porno patok biaya langganan grup mulai Rp100.000

"Diawali dengan berkenalan dengan seorang, yang kemudian anak menjadi terbiasa, dan dalam hal ini dia butuh uang," kata Putu di Jakarta, Selasa.

Gadis tersebut kemudian dimasukkan dalam grup konten berbayar, dimana dia berani melakukan pertunjukkan siaran langsung.

Baca juga: Polisi kejar pelaku penyebar video porno mirip Syahrini

Elvina mengatakan anak tersebut mengaku nyaman dan percaya dengan keberadaannya di dalam grup tersebut, karena merasa haus perhatian, sehingga terjebak untuk menjadi pemeran video asusila.

Dia menilai, selama masa pandemi ini kuantitas anak berinteraksi dengan gadget mengalami kenaikan. Sehingga, kasus ITE, dengan konten muatan pornografi pada anak semakin merajalela.

"Saya tanya apakah tidak takut? Tidak khawatir? Dan lain sebagainya, anak itu mengatakan tidak tahu. Artinya, edukasi terkait literasi digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya," ujar Elvina.

Baca juga: Pakar: Rapat Wantiknas disusupi video porno, perlu aplikasi lokal

Elvina menilai orang tua anak tersebut perlu untuk memperbaiki komunikasi. Sebab, orang tua gadis tersebut belum menjadi pendengar yang baik.

"Itu menjadi peluang bagi orang-orang yang memanfaatkan anak untuk 'grooming' secara seksual ini. Bermula dari situ si anak terjebak dalam grup," kata dia.

Saat ini gadis tersebut sudah dalam perlindungan KPAI. Serta, orang tua sang anak telah mendapatkan edukasi perihal kasus anaknya.

Elvina mengatakan gadis itu telah kapok untuk bermain ponsel untuk tindakan asusila, dan berniat untuk bertobat dan akan masuk pondok pesantren.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020