Kita berlakukan satu arah pada jam 16.00 hingga 19.00 WIB mulai tanggal 10 Agustus 2020
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur memberlakukan kebijakan  satu arah di Jalan Dr Sumarno, Cakung dari arah Jakarta menuju Bekasi saat jam pulang kantor untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

"Kita berlakukan satu arah pada jam 16.00 hingga 19.00 WIB mulai tanggal 10 Agustus 2020 pada hari Senin sampai Jumat," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Bendard Hutajulu di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Truk tabrak pembatas jalan di Jaktim akibat sopir tiba-tiba meninggal

Menurut Benhard jumlah kendaraan di Jalan Dr Sumarno relatif tinggi, khususnya pada jam berangkat serta pulang kerja.

"Juga terdapat penyempitan jalan pada jalur masuk Jalan Layang Sentra Primer dari arah barat ke timur (Buaran ke Pulo Gebang)," katanya.

Baca juga: Pelanggar ganjil genap semakin berkurang pada jam sibuk

Dampaknya, kata Benhard, kerap terjadi simpul kepadatan kendaraan di lokasi tersebut.

Suku Dinas Perhubungan Administrasi Jakarta Timur telah melakukan rekayasa lalu lintas di Jembatan Layang Sentra Primer.

Bagi pengendara dari arah Bekasi menuju Jakarta dialihkan dari Jalan Raya Pulo Gebang - JI Sentra Timur - JL Cakung Cilincing Timur - Jl Raya Stasiun Cakung - JL Cakung Cilincing Barat - Jl Sentra Primer- JL Dr Sumarno - JL Raya Penggilingan.

Baca juga: CFD Jalan Pemuda ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan

"Kami sudah menyediakan rambu rambu lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan agar pengendara dapat menyesuaikan dan mengikuti pengaturan lalu lintas," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020