setelah menunggu kejelasan status yang tidak kunjung terealisasi selama bertahun-tahun.
Makassar (ANTARA) - Dua orang pengungsi asal Afganistan, Asadullah Haidari (39) dan Murtaza (22) mengajukan diri ke International Organization for Migration (IOM) untuk dipulangkan ke negara asalnya secara sukarela (Assisted Voluntary Return/AVR) setelah menunggu status penempatannya di Indonesia selama enam tahun.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Togol Situmorang di Makassar, Selasa, mengatakan, ada beberapa pengungsi asal Afganistan memang mengajukan diri untuk dipulangkan ke negaranya secara sukarela setelah menunggu kejelasan status yang tidak kunjung terealisasi selama bertahun-tahun.

"Rata-rata mereka mengajukan pulang kembali ke negaranya selain karena bosan menunggu proses penempatan ke negara ketiga, juga disebabkan alasan keluarga," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa tujuan utama para pengungsi adalah negara-negara ketiga seperti Australia dan Kanada yang diharapkan mampu menampungnya.

Baca juga: Puluhan pencari suaka kembali tempati trotoar Kebon Sirih Jakarta

Tetapi, kata dia, karena kebijakan protektif yang diterapkan oleh negara penerima suaka ditambah lagi Pandemi COVID-19, mengecilkan peluang para pengungsi untuk penempatan, oleh karena itu AVR menjadi salah satu pilihan mereka.

"Dengan adanya pandemi COVID-19 ini semakin mengecilkan peluang mereka. Mereka sudah menunggu selama enam tahun, tetapi karena negara ketiga sangat protektif, sehingga peluang itu pun cukup kecil untuk mereka diterima," katanya.

Asadullah yang sudah fasih berbahasa Indonesia ini menuturkan, dirinya bersama Murtaza sudah masuk ke Indonesia sejak 2014 melalui Jakarta. Setahun kemudian di tempatkan di Makassar, begitu juga Murtaza pada 2016.

Baca juga: Kondisi pencari suaka Kalideres setelah dipindahkan dari Kebon Sirih

"Saya sudah enam tahun di Indonesia, keluarga saya masih banyak di Afganistan, jadi lebih baik saya pulang saja, daripada menunggu resettlement yang tidak pasti," ucap Asadullah.

Kedua pengungsi berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tengerang, menggunakan Pesawat Batik Air dengan kode penerbangan ID6289 pada Selasa (11/8) pukul 10.00 WITA.

Mereka dikawal oleh satu orang pegawai dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan tiga orang petugas Rudenim Makassar.

Baca juga: Ratusan pencari suaka dipindahkan ke Eks Kodim Jakarta Barat

Setiba di Jakarta, petugas akan membawa mereka terlebih dahulu ke Kedutaan Besar Republik Islam Afghanistan di Jakarta untuk wawancara dan proses administrasi.

Setelah menyelesaikan wawancara dan proses administrasi, kedua pengungsi kembali menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan petugas untuk selanjutnya dilakukan pemulangan dengan menggunakan pesawat maskapai Emirates pada hari yang sama pukul 17.55 WIB.

Pesawat tersebut menuju Dubai International Airport, dan dilanjutkan dengan menggunakan pesawat Emirates pukul 04.10 waktu setempat menuju Kabul International Airport, Afghanistan.

 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020