belum bisa menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang PSBB transisi fase 1
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria  menyebut ada kemungkinan untuk memperpanjang lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota.

"Kemungkinan begitu (diperpanjang), nanti pak gubernur akan mengumumkan," kata Ariza panggilan akrab Ahmad Riza Patria saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, Ariza belum bisa menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan oleh Pemprov DKI jika jadi memberlakukan perpanjangan PSBB Transisi Fase I serta meminta agar awak media  menunggu pengumumannya saja

"Pokoknya gini nanti pak gub akan segera mengumumkan, kan berakhir besok (13/8) kan, nanti tunggu hasil  evaluasinya," ucap Ariza.

Baca juga: Anies perpanjang PSBB Transisi Fase 1 untuk ketiga kalinya

Keputusan untuk memperpanjang atau tidak, kata Ariza, berdasar pertimbangan memperhatikan perkembangan kasus, pertama jika angkanya membaik, akan luar biasa bisa memasuki masa masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Jika angkanya belum membaik, ujar Ariza, bisa jadi solusinya diperpanjang. Sedangkan jika angkanya sangat jelek, bisa jadi kembali ke PSBB sebelumnya, atau digunakan opsi rem darurat (emergency break). 

Baca juga: Anies jelaskan perpanjangan PSBB Transisi fase satu dua pekan lagi

"Sekarang ini kan bisa dilihat sendiri kasusnya belum membaik, masih ada virusnya, tapi kan tidak parah, Jakarta kan angka kematiannya masih 3,7 persen gitu (953 orang yang meninggal dunia), atau di bawah tingkat nasional sebesar 4,5 persen," ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tingkat kesembuhan warga DKI Jakarta dari COVID-19 sampai Selasa (11/8) kemarin mencapai 16.927 orang atau 63,5 persen.

Sementara secara keseluruhan, total yang terpapar COVID-19 mencapai 26.664 orang.

PSBB Transisi Fase I saat ini sudah mengalami perpanjangan ketiga terhitung sejak dari 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

Baca juga: Ditlantas fokus HBKB dan pembukaan mal saat PSBB lanjutan

Saat mengumumkan perpanjangan pada Kamis (30/7), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut keputusan tersebut diambil berdasar berbagai pertimbangan meliputi  kenaikan penyebaran kasus di Jakarta dan kondisinya belum mengalami perbaikan.

Kemudian, tingkat positivity rate (jumlah positif berdasarkan tes) sebanyak 6,5 persen dan tingkat penularan (reproduction number/RT)  sekitar 1.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020