Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Freddy Harris mengatakan anugerah Bintang Jasa Nararya yang dia terima dari Presiden Joko Widodo merupakan buah dari terobosan Direktorat Jenderal KI (DJKI) dalam memudahkan pelayanan publik.

"Bintang Jasa Nararya ini berkat jasa-jasa dalam melakukan terobosan yang memudahkan pelayanan publik, di antaranya membuat layanan AHU online. Layanan tersebut telah memberikan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Freddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Diketahui, Freddy menjadi salah satu dari 22 orang yang dianugerahi penghargaan Bintang Jasa Nararya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, pada Kamis (13/8).

Baca juga: 22 orang tenaga medis yang gugur karena COVID-19 mendapat bintang jasa

Baca juga: Dirjen Imigrasi terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi


Bintang Jasa Nararya merupakan bintang medali sipil yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa. Atau hal tertentu di luar bidang militer.

Freddy juga mempersembahkan anugerah tersebut untuk jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menciptakan suasana Kantor DJKI yang lebih kondusif.

Dalam kesempatan itu, Freddy juga menyampaikan bahwa DJKI saat ini telah menggunakan teknologi kriptografi, QR code, dan certificate security yang bermanfaat untuk mengurangi risiko pemalsuan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI).

Selain itu, kata dia, DJKI juga telah meluncurkan permohonan KI Online untuk memudahkan masyarakat melakukan permohonan di mana saja dan kapan saja. DJKI juga meluncurkan loket virtual yang berhasil meningkatkan PNBP di tengah Pandemi COVID-19.

Freddy menambahkan, saat ini DJKI juga tengah mengembangkan Intellectual Property Online (IPROLINE). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) maupun pengajuan pasca permohonan.

Aplikasi itu, ujar dia, juga memudahkan pegawai DJKI dalam bekerja untuk memproses dan memeriksa dokumen permohonan milik masyarakat.

Baca juga: Dirjen KI: Pendaftaran merek meningkat di tengah pandemi COVID-19

Dia mengatakan aplikasi IPROLINE dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari verifikasi dokumen, publikasi permohonan, pemeriksaan merek, paten dan desain industri, hingga terbitnya sertifikat KI yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

“Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat,” kata dia.

Freddy berharap DJKI akan terus mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan mampu mewujudkan visinya menjadi kantor KI terbaik di dunia.

“Dan saya berterima kasih juga pada para pimpinan tinggi pratama, para pejabat administrator dan pengawas, para pemeriksa, seluruh pegawai, PPNPN dan seluruh pihak yang telah mendukung dan bersama-sama berkomitmen untuk berubah, membangun kantor DJKI menuju kelas dunia,” ucap dia.

Baca juga: Permohonan kekayaan intelektual meningkat di masa pandemi COVID-19

 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020