Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.

“Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2020 - 2021, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.

Hal kedua, kata Kepala Negara, untuk mendorong reformasi struktural guna meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.

Baca juga: Presiden sebut kebijakan relaksasi defisit 3 persen masih diperlukan

Kemudian ketiga untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

Presiden Jokowi mengatakan tahun depan akan ada banyak ketidakpastian.

Oleh karena itu kata dia, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik.

Baca juga: 329 anggota DPR hadiri Sidang Paripurna

“Juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu hadir secara langsung maupun virtual para Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Pimpinan dan Anggota Lembaga-Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020