Itu juga harus disinergikan dengan kebijakan untuk melindungi kehidupan sosial, ekonomi masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Pidato mengenai Rancangan APBN 2021 yang disampaikan Presiden Joko Widodo menunjukkan arah kebijakan fiskal pemerintah yang fleksibel namun tetap menekankan unsur kehati-hatian dan berkelanjutan, kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

“Kita lihat (RAPBN 2021) tetap mengedepankan pengelolaan fiskal yang fleksibel dan berkelanjutan dalam mencapai berbagai sasaran dan target pemulihan ekonomi nasional,” kata Dito mengenai postur belanja dan pembiayaan di RAPBN 2021, di Jakarta, Jumat.

Presiden Joko Widodo pada Jumat ini menyampaikan keterangan untuk nota keuangan RAPBN 2021 di Gedung DPR, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen dan defisit anggaran sebesar 5,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sedangkan sasaran pembangunan pada 2021 yakni tingkat pengangguran 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7 persen, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.

Dito menjelaskan kebijakan fiskal yang fleksibel dibutuhkan untuk menopang stimulus anggaran untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan sasaran pembangunan. Terlebih, dalam situasi pandemi COVID-19 yang telah melemahkan kegiatan perekonomian, kebijakan fiskal yang fleksibel dapat menjadi instrumen untuk menahan perlambatan ekonomi.

Dalam postur fiskal tahun 2021, menurut Dito, defisit RAPBN yang dipatok pemerintah sebesar 5,5 persen pada 2021 dari Produk Domestik Bruto (PDB) sudah menunjukkan belanja yang ekspansif.

Belanja yang ekspansif itu, kata dia, perlu didukung dengan perencanaan yang matang dan terintegrasi setiap sektor agar bisa konsolidatif. Dia menekankan program untuk penanganan kesehatan masyarakat akibat pandemi COVID-19 harus terpadu dengan pemulihan ekonomi nasional.

“Hasil dari Pemulihan Ekonomi Nasional harus dioptimalkan untuk menangani masalah kesehatan yang disebabkan oleh COVID-19. Itu juga harus disinergikan dengan kebijakan untuk melindungi kehidupan sosial, ekonomi masyarakat,” ujar Politikus Partai Golkar ini.

Dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada rapat paripurna DPR-RI tahun sidang 2020-2021, Presiden Joko Widodo menjelaskan tema RAPBN 2021 adalah "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi".

"Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021 yaitu 'Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi'," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada rapat paripurna DPR-RI tahun sidang 2020-2021, di gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.

Tema tersebut diambil karena adanya ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi.

"Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3 persen dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal," tambah Presiden.

Asumsi indikator ekonomi makro pada RAPBN 2021 yang disampaikan Presiden Jokowi adalah sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5-5,5 persen.

Selanjutnya inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen, untuk mendukung daya beli masyarakat.

Nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per satu dolar AS.

Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29 persen.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 dolar AS per barel.

Produksi (lifting) minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.

Defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun.

Defisit tersebut lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.

 

Baca juga: Jazilul Fawaid: Target pertumbuhan ekonomi 4,5 persen super optimistis

Baca juga: RAPBN 2021 dinilai cukup kontra-siklus, mampu dorong pemulihan ekonomi


Baca juga: Ketua DPR: Sediakan ruang fiskal antisipatif pada APBN 2021

 

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020