Jakarta (ANTARA News) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menyiapkan langkah hukum somasi kepada George Aditjondro yang dalam buku "Membongkar Gurita Cikeas di Balik Kasus Bank Century" menuding ANTARA mengalihkan sebagian dana public service obligation (PSO) untuk Bravo Media Centre.

"Itu sama sekali tidak benar, karena secara substansi dan teknis tidak mungkin pengalihan dana itu dilakukan. Kami minta Aditjondro merevisi buku itu dan meminta maaf karena telah menyebarkan informasi bohong dan menyesatkan. Kalau tidak, kami akan ambil langkah hukum somasi," kata Dirut Perum LKBN ANTARA Dr.Ahmad Mukhlis Yusuf dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.

Direksi LKBN ANTARA sudah membaca dan membahas substansi buku tersebut, khususnya yang terkait dalam tuduhan pemanfaatan PSO LKBN Antara untuk Bravo Media Center.

Aditjondro menulis bahwa separuh dari dana PSO LKBN ANTARA yang berjumlah Rp40,6 miliar mengalir ke Bravo Media Center, salah satu tim kampanye SBY-Boediono.

Direksi berkesimpulan informasi sebanyak tiga halaman (hal. 29-31) tersebut tidak ada kebenarannya alias fitnah belaka.

"Tidak ada uang satu sen pun yang dialihkan ke Bravo Media Center. Kalau uang miliaran rupiah itu betul dialihkan, wartawan dan karyawan ANTARA tidak gajian," katanya.

Mukhlis mengemukakan bagian hukum BUMN itu sedang menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan termasuk langkah hukum somasi. ANTARA menuntut Aditjondro minta maaf dan merevisi bukunya yang akan diluncurkan pada akhir tahun ini.

Mukhlis menjelaskan mekanisme pencairan dana PSO ANTARA dilakukan sebagai pergantian biaya (reimbursement) atas sebagian dana operasianal ANTARA terhadap tema-tema liputan yang disepakati dengan penyelenggara negara setiap tahun.

"Jadi, penggunaan dana PSO ANTARA tidak mungkin dialihkan," katanya. Menurut Mukhlis, pada tahun 2008, LKBN ANTARA menyepakati delapan tema pemberitaan dengan Depkominfo untuk diliput dan disiarkan antara lain ; seratus tahun kebangkitan nasional, pengembangan potensi ekonomi dan budaya, Program MDGs, sosialisasi kegiatan kenegaraan, pemanasan global, civic journalism, dan sosialisasi kebijakan publik.

ANTARA juga melakukan liputan untuk tujuan komersial yang disiarkan melalui satelit untuk pelanggan media, portal berita gratis untuk publik dan beberapa platform lain seperti pesan singkat melalui telepon genggam (sms), TV display dan portal berita daerah lainnya untuk kepentingan komersial.

Menurut Mukhlis, prosedur pencairan anggaran PSO di BUMN, termasuk di LKBN ANTARA sangat ketat. Proses pergantian dana tersebut baru bisa dilakukan setelah kesesuaian antara isi dengan tema berita yang disepakati dan prosedur keuangan diverifikasi secara ketat oleh Depkominfo yang mengacu pada aturan Keuangan Negara.

"Jadi, pengalihan tersebut tidak terjadi, dan tidak mungkin dilakukan," demikian Mukhlis menegaskan.

Sudah mengundurkan diri
Mukhlis juga menjelaskan bahwa Direktur Komersial dan IT Rully Ch. Iswahyudi tidak pernah terlibat dalam pengelolaan Bravo Media Center. Dalam keterkaitannya sebagai Tim Sukses SBY-Boediono, Rully sudah mengundurkan diri sebelum pelaksanaan kampanye Pilpres 2009. Hal itu sebagaimana tertuang dalam notulen Rapat Direksi pada 9 Juni 2009.

Dalam notulen tersebut dijelaskan bahwa Rapat mendengar penjelasan Direktur Komersial dan IT yang sedang cuti, dan secara khusus dipanggil mengikuti rapat guna diberitahukan hasil rapat dengan Dewan Pengawas yang meminta direksi menindaklanjuti status Direktur Komersial dan IT dalam tim sukses calon Presiden SBY-Boediono.

Ketika itu Direktur Komersial dan TI menyampaikan belum mengetahui statusnya secara resmi di tim Kampanye SBY-Boediono dan akan menanyakannya kepada Ketua Tim yaitu Hatta Rajasa. Langkah selanjutnya adalah menentukan sikap untuk mundur dari Tim Kampanye SBY-Boediono atau mundur dari Direktur Komersial dan TI Perum LKBN ANTARA.

Setelah menghubungi Hatta Rajasa, Direktur Komersial dan TI memastikan bahwa ia terdaftar di tim kampanye SBY-Boediono dan memutuskan akan mundur dari Tim Kampanye SBY-Boediono tersebut. Surat pengunduran diri ditujukan kepada Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono.

Ketua Serikat Pekerja ANTARA, Theo Yusuf, yang juga wartawan senior ANTARA menjelaskan bahwa tidak benar ada keresahan di kalangan wartawan seperti dinyatakan George Aditjondro dalam bukunya.

"Karyawan dan wartawan mendukung langkah pembenahan manajemen yang sedang dilakukan Direksi sejak tahun 2007, dalam penataan SDM, penguatan sistem dan pembenahan bisnis perusahaaan," Theo menambahkan.

Theo juga menyatakan Serikat Pekerja ANTARA bersama Direksi telah menyepakati Peraturan Kerja Bersama (PKB) yang telah ditandatangani Direksi dan serikat pekarja pada 10 November 2008. Penandatanganan PKB ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk menumbuhkan hubungan kerja industrial yang baik.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009