tahun ini ada sekitar 30 kampung dapat melakukan pendaftaran dokumen kependudukan
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meluncurkan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kaminduk), dalam upaya memberi kemudahan bagi masyarakat di desa-desa terpencil dalam melengkapi dokumen kependudukan.

"Khususnya masyarakat yang jauh dari Takengon (ibukota Aceh Tengah), ditambah lagi jaringan internet belum terlalu stabil, tentu akan sangat terbantu dengan program Kaminduk ini," kata Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Aceh Tengah, Selasa.

Program tersebut diluncurkan secara langsung oleh Shabela Abubakar usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kota Takengon.

Dia menjelaskan, selama ini pihaknya memang memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan Adminduk di di daerah dataran tinggi Gayo tersebut, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

"Melalui program Kampung Sadar Adminduk ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat," kata Shabela.

Baca juga: Kemensos bantu Komunitas Adat Terpencil urus data kependudukan

Baca juga: Administrasi kependudukan sebabkan warga tidak terima bantuan sosial


Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah Mustafa Kamal menjelaskan, prinsipnya program Kaminduk itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Adminduk, yang sejalan dengan memudahkan warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus ke Disdukcapil.

"Kita targetkan untuk tahun 2020 ini sudah ada sekitar 30 kampung yang dapat melakukan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan, selain KTP elektronik dan KIA," katanya.

Menurut dia, program Kaminduk juga akan mempersingkat jalur pelayanan. Warga cukup ke kantor kapal desa untuk mendapatkan informasi, atau mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.

Aparat desa melakukan pendaftaran dokumen kependudukan secara daring atau online melalui aplikasi atau website. Setelah berkas persyaratan diverifikasi dan ditandatangani pejabat Disdukcapil, maka dokumen dikirim kembali ke email kampung dalam bentuk pdf, dan dokumen selanjutnya dapat dicetak kemudian diserahkan kepada masyarakat pemohon, katanya.

"Kami optimistis untuk tiga tahun ke depan program Kaminduk akan mendapat hasil optimal," katanya lagi.

Baca juga: Layanan kependudukan di Yogyakarta kembali dipusatkan di Dindukcapil

Baca juga: Kemendagri: Zonasi sekolah benahi administrasi kependudukan


 

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020