Purbalingga (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penyempurnaan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja setelah mendengarkan aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh maupun pengusaha untuk diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.

Saat ditemui wartawan di sela kunjungan kerjanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya melakukan dialog sosial dengan serikat pekerja, serikat buruh, dan pengusaha.

Baca juga: Menaker salurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri di Purbalingga

"Alhamdulillah, pertemuan tripartit untuk membahas klaster ketenagakerjaan ini dilakukan hingga 11 kali pertemuan, 9 kali mereka bertemu secara langsung, intensif dengan pemerintah, Apindo, Kadin, serikat pekerja, dan serikat buruh," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil dari aspirasi tersebut, pihaknya melakukan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Menaker: Disnaker bersinergi perkuat proses pembahasan RUU Ciptaker

"Drafnya sudah tidak seperti draf awal seperti yang diserahkan kepada DPR. Kami sempurnakan setelah mendengarkan aspirasi dan pandangan, baik pekerjanya maupun pengusaha," katanya.

Menurut dia, draf RUU Cipta Kerja yang sudah disempurnakan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.

Baca juga: DPR-serikat pekerja bentuk Tim Perumus temukan solusi RUU Cipta Kerja

"Tentu banyak aspirasi yang bisa diakomodasi melalui penyempurnaan draf," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020