Adanya pandemi COVID-19 ini membuat pemerintah ke depan harus menyesuaikan pembangunan perumahan yang ada
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meyakini penerapan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 bakal membantu kebangkitan kinerja sektor perumahan nasional.

"Adaptasi kebiasaan baru tentunya membuat pemerintah optimis sektor perumahan akan bangkit kembali guna mendukung perekonomian nasional," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam webinar memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2020 di Jakarta, Rabu.

Sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, lanjut dia, pelaksanaan pembangunan perumahan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Baca juga: Iklim properti diperkirakan kembali bergairah

Terlebih pada masa pandemi seperti saat ini, kata dia, masyarakat diimbau pemerintah untuk lebih banyak tinggal di rumahnya masing-masing guna meminimalkan penularan COVID-19.

"Adanya pandemi COVID-19 ini membuat pemerintah ke depan harus menyesuaikan pembangunan perumahan yang ada," ujarnya.

Ia berpendapat bahwa perumahan merupakan salah satu sektor yang digenjot untuk membantu pertahankan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Hal tersebut, lanjutnya, karena adanya turunan industri dan banyaknya pekerja yang terlibat dalam pembangunan juga akan membuka lapangan pekerjaan.

Baca juga: YLKI: Penjualan perumahan "pre-project selling" perlu pengawasan ketat

Baca juga: BPKN: Persoalan ketidakjelasan sertifikat dominasi pengaduan perumahan


Sebelumnya Kementerian PUPR menyatakan siap membantu berbagai kalangan masyarakat di beragam daerah terkait dengan permasalahan di bidang perumahan yang mereka hadapi.

"Banyak masyarakat yang mengajukan pengaduan kepada kami tentang masalah perumahan. Kami siap untuk membantu masyarakat agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik," kata Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat.

Hidayat menerangkan pengaduan masyarakat tidak hanya berasal dari mereka yang tinggal di rumah tapak saja tapi juga rumah susun. Selain itu banyak pengembang yang diadukan terkait pelayanan dan peraturan yang sulit dilaksanakan oleh konsumen.

"Ada juga konsumen yang dikibuli oleh oknum pengembang karena uang muka untuk pembelian rumah bayar dibawa kabur dan tidak bisa dikembalikan. Kami siap melakukan mediasi jika memang masyarakat merasa dirugikan," terangnya.

Baca juga: YLKI: Penjualan perumahan "pre-project selling" perlu pengawasan ketat

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020