Ketimpangan angka kemiskinan di Indonesia masih besar. Angka kemiskinan di perdesaan mencapai 12,6 persen dan di perkotaan 6,56 persen. Perlu ada terobosan yang seolah menggebrak negara ini menjadi bangun dan bertindak...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menginginkan agar kebijakan pemerintah memperkuat ekonomi nasional adalah dengan cara mengurangi tingkat ketimpangan yang terdapat di masyarakat Nusantara.

"Memperkuat ekonomi Indonesia, salah satu jalannya adalah mengurangi ketimpangan yang terjadi di negara ini. Ketimpangan pendapatan dan ketimpangan penguasaan aset begitu besarnya terjadi di masyarakat sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi sangat bias ke golongan atas yang mengakibatkan kemiskinan tidak terkendali," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan agar kekayaan negeri ini jangan hanya dinikmati segelintir manusia.

Menurut dia, kondisi Pandemi COVID-19 ini telah mengubah struktur masyarakat hingga sampai titik status sosialnya, seperti sejumlah warga yang tadinya berada pada posisi menengah atas, kini telah berubah menjadi menengah bawah.

Untuk itu, ia menegaskan agar pengelolaan APBN 2021 harus dipikul dengan rasa tanggung jawab yang besar dengan memperhatikan kekuatan moral yang tinggi sehingga menekan ketidakefisienan dan ketidakefektifan anggaran negara.

"Ketimpangan angka kemiskinan di Indonesia masih besar. Angka kemiskinan di perdesaan mencapai 12,6 persen dan di perkotaan 6,56 persen. Perlu ada terobosan yang seolah menggebrak negara ini menjadi bangun dan bertindak. Kita harus segera bangkit, berdiri dan melakukan sesuatu yang menjauhkan negara ini masuk dalam badai marabahaya sistemik," kata Nevi.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) meyakini bantuan subsidi gaji kepada pekerja formal non-BUMN dan non-PNS akan mengurangi kesenjangan kemampuan ekonomi antara kelompok masyarakat.

Menurut Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (7/8), berbagai program jaring pengaman sosial sebelum bantuan subsidi gaji pekerja formal, sudah diberikan kepada 29 juta keluarga miskin.

Berbagai bantuan sosial yang sudah disalurkan tersebut antara lain program keluarga harapan, kartu sembako, bantuan langsung tunai (BLT), BLT dana desa hingga program kartu pra kerja bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial penanganan COVID-19, yaitu pekerja swasta yang gajinya berkurang atau status kepegawaiannya dirumahkan oleh perusahaan karena dampak pandemi. Mereka masih memiliki pekerjaan namun penghasilannya menurun sehingga daya belinya bekurang.

“Kelompok ini (pekerja formal) juga tidak termasuk kelompok yang miskin, ada missed kita. Kita masih melihat orang-orang ini masih belum dibantu. Oleh karena itu, dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini dan orang-orang di segmen ini cukup banyak,” ujar dia.

Baca juga: Membangun Indonesia timur untuk kesejahteraan seluruh Nusantara

Baca juga: BPS sebut ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia menurun

Baca juga: Pentingnya mengatasi ketimpangan di tengah ketidakpastian global

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020