Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau menjemput 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif COVID-19 ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

"Sudah dibawa ke RSKI, Rabu malam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Kamis.

Dinkes langsung bergerak cepat menjemput 15 warga dan keluarga pasien R dan mengantarnya ke RSKI COVID-19 Pulau Galang demi memutus mata rantai penularan Virus Corona.

Awalnya, Dinkes berencana melakukan penelusuran pada Kamis, namun dipercepat dan dituntaskan pada hari yang sama dengan pemakaman jenazah positif COVID-19 itu.

Baca juga: Dinkes Batam telusuri warga takziah pasien COVID-19

Baca juga: Satu kecamatan di Kota Batam kembali berstatus zona merah


R meninggal pada Selasa (18/8) malam, sebelum hasil tes usap keluar. Keluarga dan warga menjemput jenazah, tanpa mengindahkan protokol COVID-19.

Hanya beberapa jam kemudian, hasil tes COVID-19 dari BTKL PP Batam terbit, dan R dinyatakan positif COVID-19.

Dalam keterangan pers Gugus Tugas COVID-19 disebutkan, R, warga Kecamatan Bengkong, berusia 65 tahun merupakan kasus terkonfirmasi positif 415.

"Yang bersangkutan pada 15 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak nafas," kata Wali Kota Batam dalam keterangan tertulis.

Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan insentif termasuk tes cepat COVID-19 dengan hasil IgG, IgM Reaktif dan rontgen thorax. Dari situ pasien R ditetapkan sebagai suspek COVID-19.

Pasien langsung dirawat di ruang isolasi, dan dilanjutkan dengan tes usap PCR pada 16 Agustus 2020 dan hasilnya baru diumumkan 19 Agustus, positif terpapar Virus Corona.

"Perlu diketahui sejak dilakukan perawatan secara intensif kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia," kata Wali Kota.*

Baca juga: Enam positif dan 17 sembuh dari COVID-19 di Batam

Baca juga: 8 anggota Polri positif COVID-19 di Batam

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020