Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan jumlah pasien sembuh dari COVID-19 telah tembus angka 100.000 kasus.

"Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 telah menembus angka 100.674 kasus atau 68,3 persen sementara rata-rata dunia berada di angka 67,76 persen" kata Wiku di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Selain jumlah kasus sembuh, Wiku juga menyatakan kasus aktif di Indonesia adalah sebanyak 40.119 kasus atau 27,2 persen, lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 28,7 persen.

Sedangkan penambahan kasus baru per 20 Agustus 2020 adalah 2.266 kasus.

"Sedangkan kasus meninggal (rata-rata) di dunia adalah 3,50 persen, Indonesia masih 4,35 persen di atas dari rata-rata dunia," ungkap Wiku.

Baca juga: Satgas COVID-19: Jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 40.119

Baca juga: Jubir Satgas jelaskan soal istilah penanganan COVID-19


Untuk di tingkat daerah, juga terdapat 46 kabupaten/kota dengan kasus aktif di bawah 10 persen berdasarkan data per 16 Agustus 2020 dan di bawah rata-rata nasional dan dunia.

Rinciannya, di provinsi Sumatera Selatan ada 5 kabupaten/kota; sedangkan di Sumatera Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat dan Bali masing-masing terdapat 2 kabupaten/kota.

Selanjutnya ada 3 kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Papua Barat.

Masih ada 1 kabupaten/kota dengan kasus aktif di bawah 10 persen yaitu di Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Maluku Utara sementara di Jawa Timur terdapat 6 kabupaten/kota.

"Dilihat persentasenya, tertinggi di Bangkalan (Jawa Timur) sebesar 9,09 persen dan terendah berada di Indragiri Hilir (Riau) sebesar 2,17 persen," tambah Wiku.

Data lain adalah per 19 Agustus 2020 ada 15 provinsi dengan rata-rata di atas kesembuhan nasional (68,6 persen) dan dunia (67,7 persen).

Provinsi-provinsi tersebut adalah Bangka Belitung (93,06 persen), Kalimantan Barat (90,71 persen), Kalimantan Utara (99,58 persen), Bali (87,7 persen), Sulawesi Tengah (86,4 persen), Maluku Utara (85,51 persen), NTT (83,54 persen), Lampung (81,63 persen), Papua Barat (80,44 persen), Jawa Timur (77,32 persen), Gorontalo (76,94 persen), Kalimantan Tengah (75,73 persen), Sulawesi Selatan (72,68 persen), Sulawesi Tenggara (69,76 persen) dan Banten (68,64 persen).

Lalu ada 21 provinsi dengan persentase kematian di bawah rata-rata nasional 4,44 persen dan dunia 3,50 persen.

Provinsi-provinsi tersebut adalah Maluku Utara (3,38 persen), DKI Jakarta (3,33 persen), Sumatera Barat (3,1 persen), Sulawesi Tengah (3,07 persen), Jawa Barat (2,79 persen), DI Yogyakarta (2,74 persen), Aceh (2,62 persen), Gorontalo (2,58 persen), Sulawesi Barat (2,19 persen), Maluku (1,96 persen), Jambi (1,63 persen), Riau (1,54 persen), Sulawesi Tenggara (1,48 persen), Bali (1,21 persen), Papua Barat (1,1 persen), Papua (1,08 persen), Kep. Bangka Belitung (0,93 persen), Kalimantan Barat (0,88 persen), Kalimantan Utara (0,61 persen) dan NTT (0,61 persen).

"Terdapat juga perkembangan zonasi signifikan membaik, dan selama ini tidak pernah memburuk," ungkap Wiku.

Di antaranya Jembrana (Bali), Serang (Banten), Garut, dan Pangandaran (Jawa Barat), Situbondo dan Tulungagung (Jawa Timur), Sukamara (Kalimantan Tengah) dan Belitung (Kep. Bangka Belitung).

Dalam penanganan COVID-19, menurut Wiku, daerah-daerah lain perlu mencontoh provinsi Bali karena Bali bahkan telah membentuk satuan tugas sebelum terbentuknya Gugus Tugas di tingkat Nasional.

Bali memiliki persentase kesembuhan mencapai 87,7 persen dan termasuk provinsi dengan tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional dan tingkat kematian 1,52 persen di bawah rata-rata nasional dan dunia.

"Kegiatan ini perlu diantisipasi sehingga persebaran kasusnya dapat terkendali, termasuk dilakukan penutupan beberapa tempat wisata juga sabung ayam atau taken yang merupakan tradisi warga Bali dan meniadakan beberapa kegiatan adat dan agama," katanya.*

Baca juga: Satgas COVID-19: Unair diminta jelaskan kaji etik obat kepada publik

Baca juga: Pemerintah segera atur biaya tes usap COVID-19 agar tidak mahal

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020