Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum yang terjadi pada Sabtu (22/8) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai gedung Kejaksaan Agung terbakar hingga dokumen perkara di Kejagung aman.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Jakarta (ANTARA) - Gedung Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

Baca selengkapnya di sini


2. Jaksa Agung sebut ruang kerjanya ikut terbakar

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu.

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanudin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca selengkapnya di sini


3. Gedung Kejagung kebakaran, Mahfud: Dokumen perkara aman

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menginformasikan bahwa dokumen perkara di Kejaksaan Agung dalam kondisi aman meski terjadi kebakaran di gedung tersebut.

Informasi tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu, menanggapi kebakaran yang menimpa Gedung Kejagung, Jakarta.

Baca selengkapnya di sini


4. Legislator: Penyidikan kasus pemalsuan label SNI harus transparan

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Sudirta meminta penyidik Polda Metro Jaya bersikap transparan terkait penyidikan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku yang ditaksir merugikan negara Rp2,7 triliun.

"Sekarang udah gelar perkara belum? Kalau sudah gelar perkara pelapor menyampaikan apa dalam perkara itu, penyidik mengatakan apa? Tindak lanjutnya apa? Nah, itu penting dikemukakan secara obyektif agar masalah ini lebih jelas," kata Sudirta, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini


5. Polres Cianjur imbau pengguna jalan menghindari jalur Puncak

Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pengguna jalan dengan tujuan Bogor, Jakarta dan seterusnya untuk menghindari melintas di Jalur utama Puncak karena tingginya volume kendaraan yang melintas, sehingga terpaksa dilakukan buka tutup jalur menuju Cipanas-Puncak mulai dari perempatan Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty saat dihubungi Sabtu, mengatakan sejak dua hari terakhir seiring libur panjang akhir pekan, volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak-Cipanas terus meningkat termasuk arus dari Cianjur menuju Bogor.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020