Jakarta (ANTARA) - Pada Minggu (23/8) jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 153.535 dan beberapa pemerintah daerah memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru tersebut.

Selain itu ada warta lain mengenai penularan COVID-19 serta masalah sampah di objek wisata Gunung Rinjani yang bisa disimak kembali dalam ringkasan berita berikut.

Kasus COVID-19 di Indonesia capai 153.535

Jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Indonesia pada Minggu (23/8) siang bertambah 2.037 menjadi 153.535 orang dan jumlah pasien yang sudah sembuh bertambah 2.302 menjadi 107.500 orang.

Jabar perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di objek wisata

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Jabar) memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di objek wisata karena pada masa libur panjang jumlah warga yang berwisata cenderung meningkat. Pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan para pelaku industri wisata serta wisatawan mematuhi protokol kesehatan.

Balikpapan mulai berlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan

Pemerintah Kota Balikpapan mulai Senin (24/8) memberlakukan Peraturan Wali Kota yang mengatur soal sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. 

Sepekan setelah pemberlakuan aturan tersebut, pemerintah kota akan mengenakan sanksi berupa teguran, kerja sosial, hingga denda Rp100 ribu kepada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum.

Sungai sampah di kaki Gunung Rinjani

Masalah sampah meliputi objek wisata di kawasan Gunung Rinjani. Sampah memenuhi jalur sungai yang menuju ke arah rumah adat dan obyek wisata Bukit Selong, Sembalun Lawang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni positif COVID-19

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dinyatakan positif tertular COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan pada Jumat (21/8) dan hasilnya keluar Minggu pagi.



Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020