Kita diharapkan dalam waktu dekat harus memiliki mal pelayanan publik, mewujudkan hal ini saya akan minta dukungan Gubernur Maluku
Ambon (ANTARA) - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Diah Natalisa melakukan evaluasi pelayanan publik di Pemerintah Kota Ambon Provinsi Maluku.

"Kunjungan kita di Pemkot Ambon dalam rangka menyemangati, koordinasi dan evaluasi pelayanan publik," katanya di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan Kemenpan RB sebagai instansi pembina pelayanan publik nasional bertugas merumuskan kebijakan pelayanan publik, koordinasi, implementasi kebijakan dan melakukan evaluasi pelayanan publik.

Baca juga: Program Pugar KKP masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional

Pelayanan publik merupakan layanan dasar untuk memberikan efek multiplayer terhadap berbagai jenis layanan publik.

"Kami setiap tahun melakukan evaluasi pelayanan publik, kita ke sini untuk mengkoordinasikan berbagai progam yang akan dilakukan seperti mal pelayanan publik, " katanya.

Baca juga: Kemenpan-RB umumkan hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publlik 2020

Diah menjelaskan pihaknya juga menanyakan kesiapan Kota Ambon mengimplementasikan konsep mal pelayanan publik.

Ternyata Ambon telah mempersiapkan berbagai upaya mengimplementasikan mal pelayanan publik sambil terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB.

Baca juga: Ketua MPR: Kaji perubahan sistem pelayanan publik agar efektif

Kunjungan ini juga katanya, untuk memberikan apresiasi kepada Kota Ambon yang telah mendapatkan penghargaan inovasi Ambon city of music masuk dalam top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2019.

"Kita bersyukur ternyata sudah ada rencana tindak lanjut strategis dari inovasi tersebut tidak hanya sampai menjadi pemenang ternyata sudah dielaborasi dan koordinasi dengan banyak pihak agar inovasi ini terus berlanjut," katanya.

Sementara itu Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan kunjungan deputi pelayanan publik Kemenpan RB untuk mengevaluasi pelayanan publik di daerah terutama di masa pandemi COVID-19.

"Kita tahu Ambon termasuk daerah dengan tingkat pelayanan publik yang telah mendapat poin B dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.

Kota Ambon ke depan diharapkan dapat menjadi role model di Provinsi Maluku dengan OPD sampel yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dispendukcapil.

"Kita diharapkan dalam waktu dekat harus memiliki mal pelayanan publik, mewujudkan hal ini saya akan minta dukungan Gubernur Maluku," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020