Kenapa penyerapan PEN ini agak lambat? Ini adalah masa 'extraordinary'
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebutkan pemerintah memerlukan adaptasi untuk mempercepat penyerapan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada masa pandemi COVID-19, yang baru mencapai 25 persen dari alokasi Rp695,2 triliun.

"Kenapa penyerapan PEN ini agak lambat? Ini adalah masa extraordinary, saya mencoba letakkan kaki di sepatu orang lain, mengukur menurut ukuran yang mereka kerjakan," katanya dalam webinar terkait ancaman resesi ekonomi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Sri Mulyani paparkan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi

Pengamat perpajakan itu menuturkan pemerintah harus mengubah dua kali APBN dalam setahun karena pandemi COVID-19 melalui Perpres 54 dan Perpres 72 Tahun 2020 yang keluar susul menyusul dalam periode yang pendek.

"Artinya, pemerintah juga belajar menyesuaikan dan mencoba cepat, tapi toh prosedur tidak bisa serta merta mengikuti kecepatan itu. Karena, ini kan pola yang sudah puluhan tahun terjadi. Bukan tidak mungkin, tapi perlu adaptasi," imbuhnya.

Menurut dia, dengan alokasi penanganan COVID-19 dan biaya PEN mencapai Rp695,20 triliun merupakan momentum dan berkah, karena dialokasikan dengan porsi yang besar bagi masyarakat.

"Tinggal bagaimana kita merawat modal sosial ini lalu ditransformasikan pascapandemi, kita punya new normal yang tidak hanya sekadar cara hidup baru tapi juga cara mengelola negara," katanya.

Apalagi, saat ini, lanjut dia, pemerintah menerima beberapa usulan baru pemanfaatan biaya penanganan COVID untuk kesehatan mencapai Rp23,3 triliun termasuk di antaranya pengadaan vaksin COVID-19.

Kemudian, ada usulan pemanfaatan program perlindungan sosial sebesar Rp18,7 triliun memanfaatkan dana cadangan pangan/logistik.

Selanjutnya, lanjut dia, ada juga usulan pemanfaatan program sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp81,1 triliun dan pemanfaatan program insentif usaha Rp3,1 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi penyerapan anggaran PEN mencapai 25 persen atau mencapai Rp174,9 triliun dari alokasi Rp695,2 triliun.

"Program yang desainnya simple dan sudah memiliki existing bisa dieksekusi cepat. Namun jika belum dan merupakan program usulan baru maka kami melihat ada yang betul-betul sangat challenging sehingga eksekusinya butuh waktu," katanya.

Baca juga: Presiden: Pembangunan infrastruktur strategi pemulihan ekonomi
Baca juga: Realisasi anggaran COVID-PEN per Agustus naik jadi Rp173 triliun


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020