Yakni, Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945 sebagai landasan konstitusional
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Majelis Permusyawaratan Rakyat mengagendakan pembentukan Majelis Syuro Dunia dalam memperingati HUT Ke-75 MPR RI.

"Sebelum menjalankan pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis maupun konferensi peradilan etik, dalam waktu dekat MPR RI terlebih dahulu akan menyelenggarakan HUT Ke-75 MPR RI. Agendanya diisi seminar nasional tentang Pembentukan Majelis Syuro Dunia," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Rabu.

Berbagai narasumber lanjut dia akan menyampaikan pemaparan, antara lain Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Azyumardi Azra, Mantan Ketua Program Kajian Timur Tengah UI Dr M Luthfi Zuhdi, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara UI dr Fitra Arsil, dan Direktur Sosial Budaya Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemenlu RI Kamapradita Isnomo

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu menerangkan, MPR RI juga akan membangun Museum Konstitusi untuk merawat memori kolektif bangsa tentang Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Dengan demikian kata dia sejarah perjalanan bangsa akan tetap terawat, dan bisa dijadikan pelajaran bagi generasi muda.

Baca juga: Penangkapan 12 terduga teroris oleh Densus diapresiasi Ketua MPR

Baca juga: MPR apresiasi Kemendes PDTT gagas Gerakan Setengah Miliar Masker


MPR lanjut Bamsoet juga akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mewajibkan para calon pimpinan daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak pada Desember 2020, memasukkan RPJMN dan implementasi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam 4 Pilar MPR RI.

"Yakni, Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945 sebagai landasan konstitusional," tuturnya

Kemudian, lanjut Bamsoet, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa masuk dalam Visi dan Misi para calon kepala daerah tersebut.

"Selain itu, MPR RI juga akan mengadakan ‘Dialog Konstitusi’ di berbagai televisi. Pimpinan MPR RI juga akan kembali melaksanakan silaturahim kebangsaan ke berbagai partai politik, organisasi massa dan keagamaan untuk lebih merekatkan hubungan MPR RI dengan masyarakat," ujarnya.

Sekaligus, lanjut Bamsoet menggali aspirasi masyarakat terhadap berbagai isu yang terjadi, khususnya terkait dengan pelaksanaan rekomendasi MPR periode 2014-2019 yakni perlunya dihadirkan kembali pokok-pokok haluan negara (PPHN) dan penataan hukum sistem konstitusi.

Bambang Soesatyo menyebutkan MPR RI mewacanakan pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM) yang bertujuan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat anggota MPR RI.

"Sekaligus melakukan pemantauan untuk mencegah anggota MPR RI melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugas dan kewajiban nya sebagaimana diatur dalam UU MD3," imbuhnya.

Baca juga: Bamsoet harap RUU Cipta Kerja dapat jadi solusi bagi buruh-pengusaha

Baca juga: Bamsoet: Tugas penting mengisi kemerdekaan adalah memanusiakan manusia


Sebagai penggagas etika kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diatur dalam TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001, MPR RI perlu memelopori kultur etika yang baik di masyarakat melalui penegakan kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Majelis.

Walaupun DPR RI dan DPD RI kata Bamsoet memiliki badan kehormatan sendiri untuk menegakkan kode etik bagi anggotanya, tidak menjadi rancu apabila MPR RI juga memiliki badan kehormatan tersendiri.

"Karena masing-masing lembaga memiliki pedoman dan tata kerja yang berbeda, sebagaimana dituangkan dalam peraturan tata tertib dan kode etik masing-masing lembaga," ujar Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan pada Oktober 2020, MPR RI akan menyelenggarakan konferensi tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara serta pentingnya penataan infrastruktur etika jabatan publik. Untuk mengkaji lebih jauh tentang pentingnya kehadiran peradilan etik di Indonesia.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020