Mendorong Kemenaker mempercepat proses pengecekan dan validasi data penerima BSU, sehingga keseluruhan data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong proses pengecekan dan validasi data penerima BSU bagi pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, mendorong validasi data tersebut karena Menteri Ketenagakerjaan menargetkan bantuan subsidi upah (BSU) mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020 ini.

"Mendorong Kemenaker mempercepat proses pengecekan dan validasi data penerima BSU, sehingga keseluruhan data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," kata Bambang Soesatyo.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Sumbagut tunggu 30 persen lagi data calon penerima BSU

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan data 2,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah


Kemudian, data yang telah diverifikasi dan diserahkan ke KPPN lanjut dia segera bisa dilakukan proses pencairan uang yang akan disalurkan ke bank penyalur atau bank-bank pemerintah.

Bamsoet juga mengimbau agar atasan para pekerja dapat segera menyerahkan data rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses penyaluran BSU berjalan lancar.

"Mengimbau agar BPJS Ketenagakerjaan bersama cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum menyerahkan nomor rekening pekerja, untuk segera menyerahkannya," ujarnya.

Hal itu menurut mantan Ketua DPR RI tersebut mengingat hingga kini masih terdapat 2 juta data nomor rekening yang belum masuk atau terdaftar.

"Mendorong Kemenaker dan BP Jamsostek berkomitmen menyelesaikan seluruh proses validasi data penerima BSU sesuai dengan target waktu yang ditetapkan dan memastikan subsidi tersebut disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu," ucapnya.

Bambang Soesatyo juga mendorong agar pemerintah tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang juga terdampak ekonominya akibat pandemik, namun tidak termasuk atau terdaftar dalam kategori penerima bantuan.

"Sehingga dengan pemberian bantuan secara adil dan merata, kehadiran negara dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang saat ini terdampak ataupun kesulitan ekonomi akibat pandemik," tutur Ketua MPR RI itu.

Baca juga: BPJAMSOSTEK kerahkan semua kantor cabang data pekerja penerima BSU

Baca juga: Bantuan subsidi upah, validasi dan BPJAMSOSTEK


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020