Hong Kong (ANTARA) - Polisi telah menangkap dua anggota parlemen oposisi Hong Kong sehubungan dengan protes anti pemerintah pada Juli 2019, salah satunya diduga melakukan kerusuhan, kata Partai Demokrat pada Rabu.

Polisi mengonfirmasi anggota parlemen Partai Demokrat Lam Cheuk-ting dan rekannya Ted Hui termasuk di antara setidaknya 10 orang yang ditangkap. Namun, polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Lam ditangkap karena dicurigai melakukan kerusuhan pada 21 Juli tahun lalu, ketika protes pro demokrasi merebak di seluruh kota Hong Kong yang dikuasai China, menurut laman Facebook Partai Demokrat.

Selama kerusuhan hari itu, pengunjuk rasa di daerah pusat kota melemparkan cat hitam ke Kantor Penghubung Hong Kong, yakni badan perwakilan tertinggi China di kota tersebut.

Baca juga: Inggris, Uni Eropa menentang penangkapan Jimmy Lai oleh Hong Kong
Baca juga: UU keamanan baru berlaku di Hong Kong, kepolisian geledah HKPORI


Sementara itu di distrik Yuen Long dekat perbatasan dengan China daratan, sebanyak lebih dari 100 pria yang memegang tongkat dan tiang menyerang para pengunjuk rasa pro demokrasi dan pejalan di stasiun kereta.

Lam dirawat di rumah sakit setelah terluka di wajahnya saat dia menyiarkan langsung serangan itu di laman Facebook-nya.

Sejauh ini, polisi telah menangkap 44 orang yang diyakini terlibat dalam serangan oleh massa, tujuh di antaranya dituduh melakukan kerusuhan.

Akan tetapi, tidak jelas apa yang menyebabkan polisi mencurigai Lam melakukan kerusuhan malam itu.

Lam, bersama dengan Hui, juga dituduh terlibat dalam protes pada 6 Juli di distrik Tuen Mun, di mana di tengah meningkatnya sentimen anti Beijing, pengunjuk rasa berbaris menentang "polusi suara" yang disebabkan oleh wanita paruh baya yang bernyanyi dan menari dengan lagu pop berbahasa Mandarin, bahasa yang digunakan di China daratan. Warga Hong Kong kebanyakan berbicara bahasa Kanton.

Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada 1997 di bawah perjanjian satu negara dan dua sistem dengan mantan kolonial Inggris yang menjanjikan Hong Kong kebebasan luas yang tidak tersedia di China daratan yang dikuasai Partai Komunis.

Protes tahun lalu di Hong Kong dipicu oleh persepsi bahwa Beijing memperketat cengkeramannya pada kebebasan warga kota Hong Kong, yang mana hal itu telah dibantah oleh pihak berwenang.

Warga Hong Kong mulai dengan pawai damai menentang rancangan undang-undang (RUU) -- yang saat itu ditarik -- yang akan memungkinkan ekstradisi warga Hong Kong ke China daratan.

Namun, bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa menjadi lebih keras selama beberapa bulan berikutnya.

Para kritikus mengatakan undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing di Hong Kong pada 30 Juni telah mendorong kota itu ke jalur yang lebih otoriter, sementara para pendukungnya mengatakan undang-undang itu akan membawa stabilitas setelah setahun kerusuhan.

Undang-undang keamanan nasional memungkinkan apa pun yang dianggap China sebagai tindakan pemisahan diri, perongrongan kekuasaan pemerintah, terorisme, atau kolusi dengan kekuasaan asing dapat dihukum penjara seumur hidup.

Ada lebih banyak protes tahun ini di Hong Kong, meskipun aksi tidak terlalu sengit dibandingkan dengan protes yang terjadi di paruh kedua tahun lalu.

Pembatasan ukuran kerumunan karena kekhawatiran akan kondisi kesehatan akibat virus corona juga membantu membatasi demonstrasi.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pengadilan HK tolak permohonan orang pertama pelanggar UU keamanan
Baca juga: Lagi, dua separatis Hong Kong ditangkap

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020