Saya tak ada masalah, mau ditunda enggak ada masalah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan tak mempermasalahkan apabila rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI, Rabu sore, ingin tetap diteruskan oleh mayoritas anggota Komisi III DPR RI.

"Jadi kalau memang ini diteruskan, saya tak ada masalah, mau ditunda enggak ada masalah," kata Desmond, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

Raker tersebut membahas penjelasan nota keuangan mitra kerja Komisi III DPR RI di kementerian/lembaga (K/L) tahun 2019 dan tindak lanjut temuan I dan temuan II Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun 2019.

Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, raker Komisi III DPR yang ditunda tadi merupakan bagian pembahasan RUU P2 APBN.

"Jadi ini nanti akan ada RUU-nya, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) 2019," ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal saat dihubungi, di Jakarta, Rabu.

Keputusan penundaan itu dibuat begitu saja, karena komplain anggota Komisi III DPR RI yang belum memegang laporan tertulis dari mitra mengenai jenis dan bentuk dari program pembangunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga yang masuk dalam APBN 2019.

Laporan tertulis tersebut, di publik lebih dikenal dengan sebutan 'satuan tiga', yaitu suatu laporan pertanggungjawaban teknis yang menjadi alat untuk menilai apakah pembangunan yang dilakukan pemerintah bermanfaat bagi rakyat atau tidak.

Dalam rapat, Desmond menyadari adanya miskomunikasi yang berlangsung sore itu. Ia kemudian mengungkapkan bahwa sebetulnya kritik perlu ditujukan kepada pegawai Sekretariat DPR RI untuk Komisi III yang dinilai tidak bekerja dengan baik.

Pasalnya, sekretariat tidak mendistribusikan laporan 'satuan tiga' yang dimaksud kepada anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti rapat, sehingga muncul komplain dari anggota.
Baca juga: Raker Komisi III DPR soal pertanggungjawaban anggaran K/L ditunda


Menurut Desmond, sebetulnya UU MD3 sudah mempersyaratkan tentang satuan tiga itu, agar dipegang anggota dalam rapat kerja pembahasan tentang anggaran.

"Tidak mungkin kita bahas kalau kita tidak tahu satuan tiganya," kata Desmond lagi.

Desmond kemudian mengambil jalan tengah dengan melakukan pemungutan suara antaranggota, apakah rapat tetap ingin dilanjutkan atau ditunda.

Adapun yang tetap ingin rapat dilanjutkan hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Jadi yang tidak ada dan tidak hadir PPP sama NasDem, yang ingin diteruskan cuma satu, PKB. Kesimpulannya ditunda," kata Desmond.

Rapat akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 31 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB. Desmond mengatakan pada tanggal tersebut KPK RI meminta pandangan mini-fraksi harus sudah masuk ke meja KPK RI.

"Karena KPK minta Senin, kita Senin," kata Desmond.
Baca juga: Komisi III DPR minta KPK serius hilangkan budaya korupsi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020