Jakarta (ANTARA) - Sembilan cabang olahraga mengajukan diri sebagai anggota KONI Pusat pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2020 hari kedua yang digelar secara virtual, Rabu.

Sembilan organisasi induk cabang olahraga yang berharap segera bergabung dalam naungan KONI Pusat adalah Persatuan Pusat Modern Penthatlon Indonesia (PP MPI), Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI), Indonesia Beladiri Amatir (IBA-MMA), Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI), Pengurus Besar Esport Indonesia (PB ESI), Perkumpulan Binaraga Fitnes Indonesia (PB PBFI), Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI), dan Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PB PABERI).

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada hari pertama Rakernas menyampaikan bahwa banyak cabang olahraga yang telah sering mewakili Indonesia dan berprestasi di tingkat internasional, seperti modern penthatlon namun belum memiliki induk organisasi.

"Banyak cabor yang telah mewakili Indonesia dan berprestasi di internasional seperti modern penthatlon belum memiliki induk organisasi di Indonesia,” kata Marciano.

Baca juga: Rakernas KONI diharapkan hasilkan langkah strategis pembinaan olahraga

Selain itu, ada juga cabang Olimpiade, yaitu angkat besi harus berpisah dari PABBSI karena tuntutan dari federasi internasionalnya. PABBSI akan dipecah menjadi tiga organisasi induk cabang olahraga berbeda, yakni Perkumpulan Binaraga Fitnes Indonesia (PB PBFI), Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI), dan Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PB PABERI).

“Mereka merupakan lumbung medali untuk Indonesia, jangan sampai aturan federasi ini menjadi halangan angkat besi kita untuk berprestasi. Saya akan meminta KONIDA membantu menyelaraskan kepengurusan PABBSI di daerah, karena atlet akan jadi fokus kami," ujarnya.

Selain membahas penerimaan anggota baru KONI, Rakernas yang berlangsung tiga hari pada 25-27 Agustus itu juga membahas mengenai kesiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX pada 2021, kesiapan PON Aceh-Sumut XXI pada 2024, serta lanjutan revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang saat ini telah masuk ke DPR RI.

Baca juga: Aceh-Sumut berharap SK penetapan tuan rumah PON XXI segera terbit
Baca juga: PB PON siapkan 22 ribu kamar untuk PON Papua 2021
Baca juga: PON XXI Aceh-Sumut rencanakan pertandingkan 56 cabang olahraga

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020