Akan dilakukan upaya optimalisasi dan realokasi terhadap potensi sisa Anggaran Belanja Pegawai yang tidak melekat pada gaji untuk kegiatan baru yang mendukung kegiatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sesuai hasil Rapat Koordinasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian akan mengoptimalkan berbagai upaya untuk mempercepat penyerapan anggaran pada Tahun Anggaran 2020.

“Akan dilakukan upaya optimalisasi dan realokasi terhadap potensi sisa Anggaran Belanja Pegawai yang tidak melekat pada gaji untuk kegiatan baru yang mendukung kegiatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sesuai hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Bidang Perekonomian tanggal 21-22 Agustus 2020,” kata Menperin di Jakarta, Kamis.

Menperin menyampaikan hal itu saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang membahas laporan keuangan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2019 dan realisasi anggaran Tahun 2020.

Dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran, Kemenperin akan mengubah pola pembinaan kepada IKM menjadi online dan memperbanyak bantuan mesin/peralatan.

Kemudian, mempercepat kegiatan swakelola untuk mengejar ketertinggalan capaian serapan anggaran, serta mempercepat kegiatan lelang dengan menyegerakan usulan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan data dukung lengkap.

“Kami juga mengkoordinasikan penyelesaian pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan mekanisme yang baru dan mempercepat proses revisi penghematan anggaran agar Satker dapat segera mencairkan anggaran kegiatan lain,” ujar Menperin.

Terakhir, Kemenperin akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan agar rencana yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan tertib administrasi pertanggungjawaban sesuai regulasi.

Terkait hal tersebut, Kemenperin telah melakukan penghitungan prognosa realisasi anggaran hingga 31 Desember 2020 secara bertahap yaitu pada Agustus sebesar 51,07 persen, September 59,68 persen, Oktober 72,63 persen, November 82,94 persen, dan Desember sebesar 92,31 persen.

Proyeksi sisa anggaran Kemenperin hingga 31 Desember 2020 diperkirakan Rp161,73 miliar yang terdiri darj belanja pegawai sebesar Rp84,448 miliar, belanja barang Rp70,45 miliar, dan belanja modal Rp6,57 miliar.

Untuk itu, Kemenperin akan melakukan realokasi anggaran yang bersumber dari Belanja Pegawai yang tidak dapat direalisasikan sebesar Rp84,448 miliar.

Realokasi tersebut digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan dalam Program Dukungan Manajemen Kementerian Perindustrian, Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri, Program Peningkatan Ketahanan dan Pengembangan Perwilayahan Industri dan Akses Industri Internasional, dan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri.

Baca juga: Komisi VI DPR setujui realokasi anggaran Kemenperin Rp8,4 miliar

Baca juga: Kemenperin maksimalkan penyerapan anggaran di tengah pandemi


 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020