Realisasi ini sudah melampaui persentase angka realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 91,1 persen
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Kemenperin mencapai 93,10 persen atau sebesar Rp3,36 triliun dari pagu anggaran Rp3,61 triliun.

“Realisasi ini sudah melampaui persentase angka realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 91,1 persen,” kata Menperin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang membahas laporan keuangan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2019 dan realisasi anggaran Tahun 2020 di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian Perindustrian yang tidak terserap di Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp249,62 miliar

Sisa anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber, diantaranya anggaran belanja pegawai sebesar Rp15,79 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk penerimaan CPNS tahun 2019, namun penerimaan CPNS baru terlaksana Januari 2020.

Kemudian, sisa belanja modal yang dikarenakan penghematan lelang sebesar Rp44,75 miliar, anggaran yang diblokir yang tidak dicairkan sebesar Rp82,43 miliar, serta penghematan kegiatan swakelola dan perjalanan dinas sebesar Rp106,64 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Menperin juga menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2019, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Capaian opini WTP ini merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak TA 2008,” pungkas Menperin.

Baca juga: Kemenperin optimalkan penyerapan anggaran 2020
Baca juga: Komisi VI DPR setujui realokasi anggaran Kemenperin Rp8,4 miliar
Baca juga: Kemenperin maksimalkan penyerapan anggaran di tengah pandemi


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020