Yogyakarta (ANTARA News) - Status akreditasi 141 program studi di perguruan tinggi swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah kedaluwarsa, sehingga terancam tidak dapat menerbitkan ijazah.

"Jika masalah akreditasi itu tidak segera diselesaikan, PTS bersangkutan tidak dapat menerbitkan ijazah untuk program studi tersebut," kata Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Yogyakarta Budi Wignyosukarto di Yogyakarta, Senin.

Ia mengatakan akreditasi adalah penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

"Kriteria itu ditentukan sesuai dengan standar nasional pendidikan di Indonesia, yang penerbitannya dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)," katanya.

Menurut dia, jumlah program studi yang terdapat di seluruh PTS di DIY sebanyak 526 program studi. Namun, yang pernah terakreditasi hanya sebanyak 414 program studi.

Dari jumlah yang terakreditasi itu, sebanyak 141 program studi telah kedaluwarsa dan 112 program studi belum pernah terakreditasi.

Dengan demikian, kata dia, program studi yang akreditasinya masih berlaku sebanyak 273 program studi.

"Kondisi itu dikhawatirkan berimbas pada tidak dapat dikeluarkannya ijazah, karena dalam Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 61 disebutkan program studi yang dapat mengeluarkan ijazah hanya yang terakreditasi, dan jika tidak terakreditasi ijazahnya tidak diakui," katanya.

Ia mengatakan jika suatu PTS ingin mengeluarkan ijazah yang diakui, pada 2012 seluruh program studi harus terakreditasi.

Jika nanti program studi pada PTS tersebut tidak diakui karena belum malakukan proses akreditasi, maka akan menjadi binaan program studi serupa di kampus lain.

"Ijazahnya juga akan menyesuaikan dengan pembina program studi itu, dan secara tidak langsung akan merugikan PTS yang bersangkutan, karena tidak dipercaya lagi oleh masyarakat," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010