Banda Aceh (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Banda Aceh menyatakan Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona dan harus menjalani karantina mandiri di kediamannya.

Juru bicara GTPP COVID-19 Kota Banda Aceh Irwan, Jumat, membenarkan informasi terinfeksinya wakil wali kota tersebut, sehingga harus menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya, dengan pengawasan petugas medis.

"Bapak wakil wali kota terkonfirmasi positif COVID 19. Diisolasi mandiri di rumah, dibawah pengawasan tim medis rumah sakit Meuraxa," kata Irwan, di Banda Aceh.

Baca juga: Tambah tiga, positif COVID-19 Kota Tarakan-Kaltara naik 137 kasus

Ia menjelaskan, wakil wali kota dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil uji sampel swab dengan metode PCR di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), yang diketahui pada Jumat, pagi.

Sebab itu, dia menegaskan bahwa COVID-19 bukan sesuatu yang hoaks atau palsu, tetapi benar adanya dan dapat menyerang siapa pun. Sehingga warga diminta untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ke luar hasil swabnya tadi pagi dan langsung karantina mandiri. Kondisi bapak wakil baik, dan tidak ada keluhan. Tidak ada riwayat perjalanan keluar kota," ujarnya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah dua dari pelaku perjalanan

"COVID-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja," kata Irwan, menambahkan.

Disamping itu, sebagai langkah antisipasi, kata Irwan, seluruh kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh juga dilakukan uji sampel swab, dan hasilnya kemungkinan akan diketahui Sabtu (29/8) besok.

"Semua Kabag di Setdako Banda Aceh juga diswab, kemungkinan hasilnya besok," katanya.

Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan positif COVID-19
Baca juga: 23 pegawai di KPK terkonfirmasi positif COVID-19

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020