penambahan 816 kasus COVID-19 ini, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 7.025 spesimen
Jakarta (ANTARA) - Kasus baru positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) baru di Jakarta pada Jumat (28/8) sebanyak 816 kasus yang menyebabkan total kasus virus Corona di Ibu Kota menjadi 37.278 kasus, bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 36.462.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan kasus sebanyak 816 ini di atas penambahan pada Rabu (26/8) sebanyak 711 kasus, pada Selasa (25/8) sebanyak 636 kasus, pada Senin (24/8) sebanyak 659 kasus, pada Minggu (23/8) sebanyak 637 kasus, pada Sabtu (22/8) sebanyak 601 kasus, dan pada Jumat (21/8) sebanyak 641 kasus.

Baca juga: Puskesmas Kelapa Gading uji swab 10 anggota keluarga Novel Baswedan

Namun jumlah ini tidak melebihi rekor pertambahan kasus positif COVID-19 sejak awal pandemi COVID-19 terjadi di Jakarta sebesar 820 kasus pada Kamis (27/8).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa penambahan 816 kasus COVID-19 ini, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 7.025 spesimen.

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.709 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 816 positif dan 4.893 negatif. Dari 816 kasus positif tersebut, 240 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rata-rata tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 56.999. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 45.866," katanya.

Baca juga: Damkar Jakut semprot disinfektan lingkungan rumah Novel Baswedan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 27 Agustus 2020, sudah ada 711.036 sampel (sebelumnya 704.011 sampel) yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 6.955 orang (sebelumnya 7.027 orang) yang masih dirawat/isolasi.

Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Jumat ini sebanyak 37.278 kasus, ada 29.169 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 881 dibanding hari sebelumnya 28.288 orang), sedangkan 1.154 orang (bertambah tujuh dibanding sebelumnya 1.147) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 78,2 persen (sebelumnya 77,6 persen) dan tingkat kematian 3,1 persen (sama seperti sebelumnya).

Baca juga: Pemkot Jakbar tutup Walkot Farm 4.0 antisipasi penyebaran COVID-19

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Senin ini, sebesar 10,1 persen (sebelumnya 9,9 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen (sama seperti sebelumnya). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020