Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono,  mengatakan keberhasilan implementasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) terkendala oleh ketidakpatuhan dan ketidakdisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan guna mencegah penularan COVID-19.

"Harapan akan keberhasilan tatanan kehidupan baru yang merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 menghadapi tantangan terkait nilai-nilai disiplin yang perlu ditegakkan bersama," katanya dalam webinar bertema "Masker? Save Our Live" yang diselenggarakan di Hotel Grand Dhika, Jakarta Selatan, Kamis.

Argo mengingatkan bahwa penularan COVID-19 banyak terjadi ketika seseorang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Kasus semacam ini tentunya menjadi peringatan bagi kita bahwa ketidakdisiplinan dapat merusak harapan dari tatanan kehidupan baru yang dimaksudkan untuk menjaga produktivitas di tengah situasi pandemi,” katanya.

Baca juga: Perusakan Polsek Ciracas, penyidik gabungan TNI-Polri periksa 10 saksi

Untuk itu, ia menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

Kadiv Humas Polri tersebut menilai Inpres ini telah memberikan jaminan kepastian hukum dan memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di seluruh tanah air.

Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat ketidakdisiplinan dapat meruntuhkan peradaban. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi memasuki tatanan kehidupan baru untuk keluar dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.

“Dimulai hari ini, dimulai dengan menggunakan masker," demikian kata Argo.

Baca juga: Polri bantah penangkapan Efendi Buhing tidak sesuai prosedur

Pewarta: Katriana
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020