Tahun 2021 akan berlipat menjadi model korporasi seluas 30.000 hektar yang juga didukung oleh investor
Manado (ANTARA) - Kementerian Pertanian mengalokasikan lahan 6.153 hektare di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk pengembangan serta kebutuhan kedelai nasional dan luasannya akan meningkat di tahun depan.

"Kementan mengalokasikan upaya pengembangan kedelai nasional seluas 120.000 hektare di antaranya untuk Provinsi Sulut seluas 6.153 hektare. Tahun 2021 akan berlipat menjadi model korporasi seluas 30.000 hektar yang juga didukung oleh investor," terang Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi di Minahasa Utara, Senin.

Dirjen Suwandi mengatakan, pengembangan korporasi tersebut didukung IT pertanian yakni Aplikasi Agri-solution serta permodalan dari KUR.

Dia optimistis, dengan korporasi maka ada kepastian sarana produksi pertanian, modal serta kepastian pasar dan jaminan harga jual.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono menegaskan, pengembangan komoditas perkebunan difokuskan dengan model kawasan korporasi petani.

Hal ini dimaksudkan agar terjamin peningkatan produksi dan ketersediaan pasar serta peningkatan kesejahteraan petani.

"Tahun ini khususnya untuk Minahasa Utara sekitar 500 hektare kawasan komoditas kelapa dikembangkan bertahap. Pengembangan kawasan tanaman pala sebesar 1.000 hektare dan cengkeh sebesar 200 hektare. Selain bibit, Kementan pun menyediakan bantuan berupa alat pascapanen dan Pengendalian Hama Terpadu," ujar Kasdi.

Total bantuan pengembangan pertanian tahun ini di Provinsi Sulut sebesar Rp136,86 miliar.

Bantuan di antaranya untuk pengembangan jagung sebesar 98.132 hektare, kedelai 6.153 hektare, benih unggul kelapa genjah 25.000 batang, kelapa dalam 477.600 batang, pala 431.250 batang, cengkeh 85.800 batang dan pembangunan kebun induk tanaman pala seluas dua hektare di Minahasa Utara.

Baca juga: Mentan dan Gubernur Sulut tanam kedelai kurangi ketergantungan impor
Baca juga: Sulut fokus tingkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultura

 

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020