Batam (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan Peraturan Presiden tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, kata Menteri Dalam Negeri H Gamawan Fauzi, di Batam, Jumat malam.

"Mudah-mudahan peraturan itu terbit pada pekan ini," katanya dalam ceramah umum pada pelantikan pengurus sementara Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas Provinsi Kepulauan Riau (IKA Unand Kepri).

Badan itu dibentuk Presiden karena meski sudah ada koordinat perbatasan di Papua, Kalimantan dan dengan Timor Leste, tapi kondisi di garis terdepan dengan negara lain ternyata masih tertinggal

Ketertinggalan tersebut, menurut Gamawan, disebabkan selama ini pengelolaan oleh 25 departemen dan lembaga nondepartemen, berjalan sendiri-sendiri.

Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan akan diketuai Mendagri selaku koordinator yang juga bertugas menyiapkan beberapa pejabat eselon satu dan dua pada 2010 ini.

Mendagri mengemukakan, Presiden juga akan segera menerbitkan peraturan standarisasi "grand strategy" tentang Indonesia sampai 2025 idealnya dibagi dalam berapa provinsi, kabupaten dan kota.

"Dengan demikian, pemekaran-pemekaran wilayah tidak lagi akan seenaknya, melainkan melalui kajian dan disesuaikan dengan indikator dan kajian aspek geografis, potensi dan kekayaan alam," kata Mendagri.

Ia mengatakan dalam 10 terakhir pascareformasi, Undang-undang No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan kran pemekaran daerah dibuka UU No 32/2004, terdapat 205 provinsi, kabupaten dan kota baru.

Dengan demikian, kini terdapat 524 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, namun 38 hasil pemekaran berstatus daerah teryinggal, dan 183 daerah kabupaten/kota berstatus daerah tertinggal pula, katanya.

Gamawan Fauzi, alumnus FH Unand angkatan 1977 dan meraih gelar magister manajemen dari Universitas Negeri Padang, bersama Gubernur Kepri H Ismeth Abdullah menyaksikan Ketua Harian Pengurus Pusat IKA FH Unand Prof DR H Elwi Danil melantik Nelsen Boer SH menjadi ketua sementara pengurus IKA FH Unand Kepri.

Kepengurusan Nelsen yang diperkuat antara lain Zul Effendi SH (Pemred Harian Sijori Mandiri, alumnus angkatan 1982) selaku sekretaris, ditugasi menyelenggarakan musyawarah cabang Kepri dalam jangka waktu satu tahun.

Bermula dari perguruan tinggi hukum sejak 1951, kemudian mulai 1955 bergabung ke Universitas Andalas, fakultas hukum tersebut kini telah menghasilkan 7.810 orang lulusan.

Kepenguruan IKA FH Unand, kata Elwi Danil yang juga dekan FH Unand, dewasa ini selain pusat di Padang, sudah terdapat di cabang Sumatra Barat dan sekitarnya, Riau, Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang dan Bekasi, serta di Kepri.

Gamawan berpesan supaya pengurus dan alumni di berbagai daerah dan berkiprah di macam-macam profesi, menjaga nama baik dan membesarkan alma mater, terus menuntut ilmu, dan dalam kehidupan dii masyarakat setidaknya menjadi tempat bertanya mengenai hukum.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010