Kami akan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Indonesia guna mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membentuk Tim Reaksi Cepat untuk mempercepat penanggulangan bencana bidang perumahan di Indonesia.

"Kami akan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Indonesia guna mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam," ujar Koordinator Kebencanaan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Arbai dalam rilis di Jakarta, Senin.

Menurut Arbai, hal itu diperlukan guna mengantisipasi dampak bencana alam yang sering terjadi saat ini sehingga bisa membantu masyarakat guna memperbaiki hunian yang rusak.

Baca juga: Menteri PUPR: Sektor perumahan harus dukung pemulihan ekonomi

Apalagi, masih menurut dia, bantuan di bidang perumahan pasca bencana alam sangatlah dibutuhkan masyarakat.

Untuk itu, proses penyaluran bantuan harus dipercepat agar masyarakat bisa segera mendapatkan hunian yang layak.

Dalam rangka mempercepat proses penyaluran bantuan bidang perumahan ke lokasi bencana alam, lanjutnya, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait data rumah yang rusak baik rusak ringan dan rusak berat.

Baca juga: Pemerintah ingin setiap warga miliki rumah, ini langkahnya

Selain itu, dengan adanya pembentukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di 19 provinsi diharapkan bisa mendukung koordinasi dengan pemda dalam membantu distribusi pengiriman bantuan ke masyarakat.

Penanggulangan Bencana Alam Bidang Perumahan dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1176 tahun 2019 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR.

Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain bagaimana proses penanggulangan bencana alam mulai dari proses mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Fungsi mitigasi bencana alam bidang perumahan sangat diperlukan dan kami juga telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis mengenai penanganan bencana alam bidang perumahan dan akan segera disosialisasikan kepada Pemda. Dukungan data rumah rusak dari pemerintah daerah pasca bencana akan membantu kami dalam penyaluran bantuan perumahan untuk masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Deny Kris Ananda menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah membuat aplikasi Sistem Informasi Rumah
Terdampak Bencana (Sirumba).

Dengan demikian, ujar Deny, data mengenai kondisi rumah yang terdampak bencana alam benar-benar dapat terpantau dan dapat segera disalurkan bantuan dari Kementerian PUPR.

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Pemda untuk membangun tempat evakuasi dan hunian di kawasan rawan bencana di Indonesia," ucap Deny.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020