Jadi itu jalan baru, jalan tembusan dari Garnisun menuju Gatot Subroto
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) membuka akses jalan tembus Garnisun-Gatot Subroto (Gatsu) Kecamatan Setiabudi, Senin, untuk menjadi jalan alternatif warga dan mengurai kemacetan di Jalan Sudirman mengarah ke kolong Semanggi.

"Jadi itu jalan baru, jalan tembusan dari Garnisun menuju Gatot Subroto. Jadi warga tidak perlu memutar jauh lagi, bisa melintasi jalan yang baru dibuka hari ini," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan jalan alternatif tersebut baru dibuka setelah diserahterimakan berita acara penyerahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) dari pengembang kepada pemerintah kota.

Marullah menginstruksikan Wakil Wali Kota Isnawa Adji secara resmi membuka pagar dan barier yang menutup akses jalan tersebut agar bisa dilalui oleh pengguna jalan, serta membersihkan kawasan tersebut dari parkir liar.

"Mudah-mudahan dibukanya akses jalan ini dapat mengurai kemacetan di kawasan Setiabudi dan Semanggi," kata Marullah.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan ruas jalan alternatif tembusan Garnisun-Gatsu tersebut dibangun oleh pengembang PT Wisma Prayudha Putra, PT Prabu Budi Mulia dan PT Kencana Graha Optima selaku pengembang dari proyek pembangunan Mangkuluhur City.

Memiliki panjang kurang lebih satu kilometer dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah Garnisun menuju Gatot Subroto. Dengan terbukanya akses jalan tersebut, pengendara tidak perlu lagi berputar ke arah Balai Sarbini atau Gedung Veteran.

"Jalan yang merupakan kewajiban pengembang (Mangkuluhur City) untuk menyerahkan fasos dan fasumnya kepada pemerintah dan terhitung mulai hari Senin, 31 Agustus 2020 telah resmi dibuka untuk jalan umum," kata Isnawa.

Isnawa mengucapkan terima kasih kepada pengembang atas komitmennya dalam memajukan kota Jakarta Selatan dan mendukung program-program pemerintah dalam menyediakan fasum dan fasos.

"Diharapkan langkah ini dapat ditiru oleh pengembang lainnya. Jalan ini akan difungsikan sebagai jalan umum dan tidak diperkenankan sebagai tempat parkir maupun pedagang kaki lima," ujar Isnawa.

Isnawa menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan terus melakukan pemantauan dan penagihan terhadap para pengembang untuk menyerahkan kewajiban fasos dan fasumnya untuk kepentingan pemerintah kota dan masyarakat.

"Kewajiban (lahan) tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan Pemda dan masyarakat," kata Isnawa.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020