Bengkulu (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Bengkulu terus bertambah dan hingga hari ini tercatat sudah 345 orang yang terinfeksi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Senin mengatakan, dari 345 kasus konfirmasi positif tersebut sebanyak 194 orang  di antaranya dinyatakan sembuh, 25 orang meninggal dunia dan sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.

"Hari ini ada tambahan dua kasus konfirmasi positif baru, keduanya warga Kota Bengkulu dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri," kata Herwan .

Baca juga: 4 anak Novel Baswedan juga terkonfirmasi positif COVID-19

Tambahan dua kasus konfirmasi positif hari ini yaitu kasus nomor 344 yang merupakan laki-laki berusia 41 tahun, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta namun tidak memiliki keluhan medis dan hingga kini belum ditemukan riwayat kontak

Kemudian, kasus nomor 345 merupakan laki-laki berusia 74 tahun, tidak memiliki keluhan medis dan juga belum ditemukan riwayat kontak.

Sebelumnya, kata Herwan, pada Minggu (30/08) terjadi penambahan 11 kasus konfirmasi positif, sedangkan Sabtu (29/08) terjadi penambahan tiga kasus konfirmasi positif dan terbanyak pada Jumat (28/08) terjadi lonjakan kasus dalam sehari yaitu 24 kasus konfirmasi positif.

Penambahan kasus konfirmasi positif tersebut berasal dari hampir seluruh daerah di Bengkulu dan termasuk dalam klaster perbankan, tenaga kesehatan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

"Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4.665 spesimen dan dari jumlah itu ada 345 sampel yang positif COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah menjadi 190 kasus

Dengan terus meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Bengkulu ini, Herwan mengimbau agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan.

Terlebih, kata Herwan, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Dimana dengan Pergub tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu menerapkan sanksi terhadap masyarakat dan perusahaan yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, membuat kerumunan dan tak menyediakan fasilitas cuci tangan.

"Tentu kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, ini sangat penting agar kasus konfirmasi positif ini dapat terus kita tekan," kata Herwan.

Baca juga: Tiga WNA positif COVID-19 di Batam
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 lari dari Sorong diamankan di Malang
Baca juga: Lima warga Serdang Bedagai terkonfirmasi positif COVID-19

Pewarta: Carminanda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020