Sektor kepariwisataan perlu mendapatkan pendampingan khusus agar tetap mampu menjalankan bisnisnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara optimal.
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi meluncurkan Program Masyarakat Nyang Jaga Kampung disingkat "Mang Jaka" di sektor pariwisata guna melindungi sektor usaha kepariwisataan setempat dari penyebaran Coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat peluncuran program itu di Mapolrestro Bekasi, Senin mengatakan sektor pariwisata merupakan satu dari enam sektor yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Sektor pariwisata ikut terdampak pandemi COVID-19 karena penutupan tempat usaha pariwisata tentu saja menghambat rencana pemerintah dalam memperbaiki roda perekonomian masyarakat," kata Kapolres didampingi Kasatres Narkoba Kompol Budi Setiadi selaku koordinator pengawas sektor pariwisata.

Dia menyebut penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara signifikan selama sepekan terakhir membuat pemerintah daerah menciptakan beragam inovasi yang diyakini efektif memutus rantai penyebaran virus.

"Khusus sektor pariwisata ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi ditunjuk sebagai pengawas Gugus Tugas yang meliputi tempat hiburan, wisata kuliner, perhotelan, tempat rekreasi, dan event organizer," katanya.

Hendra Gunawan menyatakan pengusaha sektor kepariwisataan perlu mendapatkan pendampingan khusus agar tetap mampu menjalankan bisnisnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara optimal.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi itu juga mengaku telah mengunjungi sejumlah lokasi usaha wisata yang sudah mulai beroperasi guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

"Di sini pemerintah hadir sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan di masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru," katanya.
Ratusan pelaku usaha mendapat edukasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Senin (31/8/2020). (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Kasatres Narkoba Kompol Budi Setiadi selaku koordinator pengawas sektor pariwisata mengatakan berdasarkan data, Kabupaten Bekasi memiliki 128 tempat hiburan, 179 wisata kuliner, 35 hotel, 31 taman rekreasi, serta 172 "event organizer" (EO).

"Di ratusan spot wisata itu kami akan hadir untuk memberikan pendampingan pelaku usaha dalam mencari solusi usahanya agar bangkit kembali, tentunya usaha wisata yang memenuhi protokol kesehatan karena itu syarat mutlak dibukanya kembali usaha pariwisata," katanya.

Ia berharap sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah mampu menjadi kekuatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Selain memberikan edukasi kepada pelaku usaha, peluncuran "Mang Jaka" pariwisata" juga ditandai penyerahan secara simbolis paket bantuan alat kesehatan berupa puluhan unit tempat cuci tangan beserta spanduk dan banner protokol pencegahan COVID-19.

Baca juga: Cegah COVID-19, wisata mancing di Muaragembong Bekasi ditutup

Baca juga: Pemprov Jabar tertarik garap wisata Situ Cibereum Bekasi

Baca juga: Lima situ di Kabupaten Bekasi dinilai layak menjadi tempat wisata

Baca juga: Bekasi bakal terima Rp32 miliar tata wisata Muaragembong

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020