Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Riau berencana membangun pos keamanan di Pulau Jemur seiring dengan rencana pemerintah kabupaten setempat menempatkan warga di pulau yang pernah diklaim milik Malaysia itu.

"Kantor kepala desa telah ada di Pulau Jemur, dengan adanya masyarakat maka kita berencana akan mendirikan pos pengamanan di sana," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli, kepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu.

Menurutnya, rencana itu terungkap ketika Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja mengunjungi Pulau Jemur dalam rangka kunjungan kerja "Ekspedisi Sambang Nusa" bersama unsur Muspida setempat.

Dalam kesempatan itu Kapolda Riau mengakui letak Pulau Jemur yang strategis karena merupakan pulau terluar yang berada di perairan Selaka Malaka atau perbatasan Indonesia-Malaysia berpotensi rawan terjadi tindakan kriminal.

"Pulau-pulau terluar termasuk yang berada di wilayah Riau seperti Pulau Jemur karena letak yang strategis juga rawan terhadap berbagai tindakan kriminal seperti penyeludupan, illegal logging, illegal fishing, dan transaksi narkoba," kata Rustam.

Oleh karena itu pihak Polda Riau akan menempatkan personilnya di pulau yang berada di gugusan Kepulauan Arwah di perairan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, untuk meminimalisir tindakan kriminal.

"Melihat kenyataan itu maka penempatan personil kepolisian demi untuk pengamanan dan pengawasan disekitar pulau terluar termasuk Pulau Jemur dibutuhkan," jelas Zulkifli.

Keberadaan Pulau Jemur yang memiliki luas mencapai 2,5 kilometer persegi, sempat menimbulkan kontroversial pada tahun 2009, sebab sejumlah laman internet mencantumkan pulau yang termasuk wilayah administratif Provinsi Riau itu sebagai bagian dari tujuan wisata Negeri Selangor, Malaysia.

Meski pemerintah Riau menyatakan pulau itu sebagai kawasan yang telah lama menjadi salah satu obyek wisata andalan, belum terlihat upaya serius berbagai pihak untuk mengelola pulau itu menjadi daerah tujuan wisata yang membawa dampak positif bagi perekomian warga setempat.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010