Penentuan lokasi pelepasliaran dilakukan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan ruang laut
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 56 ekor kepiting bakau di hutan bakau Pantai Cemara Banyuwangi, Jawa Timur, setelah disita oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono, Selasa, menjelaskan sesuai dengan Permen KP 12/2020, penangkapan atau pengeluaran kepiting (Scylla spp) yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan maka harus dilakukan pelepasliaran ke alam.

"Penentuan lokasi pelepasliaran dilakukan oleh direktorat jenderal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan ruang laut," papar Aryo Hanggono.

Sebelumnya, pada Jumat (28/8), petugas BKIPM Surabaya I wilayah kerja Ketapang-Banyuwangi menemukan pengiriman kepiting bakau yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

Di dalam 4 boks/200 ekor kepiting bakau yang dikirim, terdapat 56 ekor yang ukurannya di bawah 150 gram. Rencananya, kepiting bakau tersebut akan dikirimkan ke Bali.

"Sesuai aturan, KKP melarang penangkapan dan pengeluaran kepiting bakau di bawah ukuran 150 gram," kata Kepala BKIPM Surabaya I, Muhlin.

Pihak BKIPM Surabaya I, lanjutnya, kemudian menyerahkan barang bukti tersebut ke UPT Ditjen PRL untuk dilepasliarkan.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso mengatakan bahwa KKP bersama-sama dengan pihak terkait akan terus menjaga dan mengawasi lalu lintas perdagangan komoditas perikanan dan kelautan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Permen KP No.12 tahun 2020.

"Ini dilakukan untuk menjaga agar sumberdaya kelautan dan perikanan tetap terjaga dengan baik," kata Yudi.

Yudi, menambahkan kepiting bakau yang dilepasliarakan berada dalam kondisi baik. Ia mengharapkan kepiting yang dilepasliarkan dapat bertahan hidup dan berkembang dengan baik.

Baca juga: Pemprov Babel budidayakan kepiting hutan bakau Riding Panjang
Baca juga: KKP distribusikan bantuan benih kepiting bantu atasi dampak COVID-19
Baca juga: Pebisnis ekspor perikanan ingin regulasi terkait kepiting dikaji ulang

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020