Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 281 warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan di India selama enam bulan akhirnya bisa pulang ke Indonesia lewat program repatriasi mandiri yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi.

Berdasarkan siaran pers dari KBRI India yang diterima di Jakarta, Selasa, repatriasi mandiri gelombang ketujuh yang dilakukan ini merupakan yang terbanyak dibandingkan peserta repatriasi pada enam gelombang sebelumnya.

Para WNI yang berada di berbagai negara bagian India tertahan disebabkan penerapan kebijakan karantina wilayah oleh Pemerintah India untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang diberlakukan sejak 24 Maret 2020. Belum adanya fasilitas penerbangan internasional ke Indonesia juga menambah kekhawatiran para WNI karena harus menunggu dalam situasi ketidakpastian.

Repatriasi gelombang ketujuh ini menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA8270) dengan rute penerbangan New Delhi-Jakarta-Medan yang dijadwalkan tiba di Jakarta pada Selasa (1/9) pukul 02.50 dini hari dan tiba di Medan pukul 10.15 pagi waktu setempat.

Baca juga: Selesai kasus hukum, 50 WNI jamaah tabligh dipulangkan dari India

Baca juga: KJRI Mumbai repatriasi 64 WNI yang tertahan di India


Dari 281 WNI yang mengikuti program repatriasi mandiri, jumlah peziarah religi atau jamaah tabligh adalah yang terbanyak yakni 216 orang, selebihnya 10 Mahasiswa, enam orang spa terapis, 10 WNI yang menjalani pengobatan di India, dua ABK, enam pelancong, dua pelatih bulu tangkis, tujuh profesional, tujuh pemegang Overseas Citizen of India (OCI), satu orang WNI yang menikah dengan warga India, dan 14 anggota keluarga KBRI New Delhi.

Selain dari New Delhi, WNI peserta repatriasi tiba dari negara bagian yang berbeda, yakni Odisha, West Bengal, Rajasthan, Punjab, Uttar Pradesh, Madhya Pradesh, Telangana, Maharashtra, Tamil Nadu, Kerala, Gujarat, Andhra Pradesh, dan Karnataka.
WNI yang tertahan di India bersiap pulang ke Tanah Air melalui program repatriasi mandiri KBRI New Delhi. (HO/KBRI New Delhi)


Sebagai salah satu syarat untuk ikut penerbangan repatriasi ini, WNI diwajibkan mempunyai hasil tes PCR/SWAB yang menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari laboratorium medis yang terakreditasi oleh pemerintah yang dapat izin melakukan tes.

KBRI New Delhi memfasilitasi peserta repatriasi dengan surat keterangan telah melakukan tes COVID-19, surat keterangan perjalanan untuk mendukung kelancaran saat melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing di Indonesia, dan memberikan atribut APD lengkap agar tidak tertular virus selama perjalanan pulang.

Duta Besar RI untuk India Arto Suryodipuro mengucapkan selamat kepada para WNI karena semua proses kepulangan secara umum berjalan dengan baik. Menurutnya, keberhasilan program repatriasi ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan semua pihak, termasuk WNI peserta repatriasi.

KBRI New Delhi senantiasa akan menjadi garda terdepan untuk melindungi semua WNI, khususnya yang masih ada di India saat ini. KBRI New Delhi secara khusus mengapresiasi petugas imigrasi bandara IGIA atas kerja sama yang baik dalam melancarkan proses keimigrasian para WNI peserta repatriasi dan juga otoritas terkait lainnya di New Delhi, termasuk FRRO Delhi dan Kementerian Luar Negeri India.*

Baca juga: Sebanyak 98 WNI jamaah tablig di India dijatuhi hukuman denda

Baca juga: 47 WNI akhirnya pulang setelah enam bulan tertahan di India

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020