Ribuan UMKM ini telah diverifikasi oleh Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM setempat selanjutnya divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM untuk kelayakan mendapatkan bantuan dampak pandemi COVID-19 ini
Nunukan (ANTARA) - Ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang merupakan daerah perbatasan RI- Malaysia, diusulkan dapat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp2,4 juta per unit usaha.

"Ribuan UMKM ini telah diverifikasi oleh Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM setempat selanjutnya divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM untuk kelayakan mendapatkan bantuan dampak pandemi COVID-19 ini," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Nunukan, Abdul Karim di Nunukan, Selasa.

UMKM yang diusulkan tersebut diambil dari hasil koordinasi dengan pemerintah kecamatan.

Baca juga: Kemenkeu terbitkan surat perintah cairkan dana Banpres Rp2,01 triliun

"Kita di sini cuma mengusulkan saja setelah diverifikasi kelengkapan administrasinya, selanjutnya divalidasi ulang oleh Kementerian Koperasi dan UMKM untuk kelayakan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat," ujar dia.

Catatan dari Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Nunukan, jumlah usaha yang diverifikasi sebanyak 2.116 UMKM yang berasal dari 21 kecamatan dengan syarat menyetorkan nomor telepon, alamat tempat usaha, KTP pemilik usaha, dan nomor rekening.

Baca juga: Presiden Jokowi bagi modal kerja ke pedagang bakpia hingga angkringan

Abdul Karim mengharapkan semua UMKM yang berminat mendapatkan Banpres Produktif agar menyerahkan kelengkapan administrasi sesuai permintaan dari Pemerintah Pusat. Jika tidak mengikuti syarat-syarat yang ditentukan maka sulit juga lolos verifikasi karena dianggap tidak layak mendapatkan bantuan tersebut.

Ia menuturkan syarat lebih utama adalah nomor telepon dan rekening pemilik usaha. Kemungkinan, lanjut Abdul Karim, kementerian akan menelpon langsung pemilik usaha sebagai verifikasi ulang sebelum pencairan dilakukan.

Abdul Karim menyatakan tidak ada sistim kuota bagi setiap daerah, termasuk Kabupaten Nunukan, yang akan diberikan bantuan. Tetapi pemda diberikan kesempatan mengusulkan semua UMKM di daerahnya, masalah layak atau tidaknya menjadi kewenangan kementerian terkait.

Baca juga: Presiden tegaskan banpres produktif usaha mikro adalah hibah

Pewarta: Rusman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020