Lebak (ANTARA) - Sebanyak 26 pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten, dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri maupun perawatan RSUD Banten.

"Kami berharap semua pasien COVID-19 sembuh dan bisa berkumpul bersama anggota keluarga," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Rabu.

Masyarakat yang teridentifikasi positif COVID-19 tentu menjalani perawatan medis di RSUD Banten juga isolasi mandiri di tempat kediamannya.

Perkembangan pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh cukup baik dan sampai dengan Rabu ini tercatat sebanyak 26 orang.

Baca juga: ASN/PNS Lebak diperingatkan tidak keluar daerah cegah COVID-19

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lebak naik menjadi 48 orang


Kemungkinan besar pasien Korona yang sembuh terus bertambah dan berharap Lebak terbebas dari penyebaran COVID-19.

"Kami optimistis semua pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Banten maupun isolasi mandiri sembuh," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, berdasarkan data jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak tercatat 55 orang dan di antaranya 26 orang dinyatakan sembuh, 27 orang menjalani isolasi mandiri dan perawatan rumah sakit serta dua orang dilaporkan meninggal.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kata dia, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi denda Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp25 juta.

Karena itu, masyarakat jika keluar rumah wajib menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

"Kami berharap semua warga agar tidak mentaati aturan protokol COVID-19 untuk memutus mata rantai Korona," katanya menjelaskan.*

Baca juga: Kasus COVID-19 di Lebak bertambah enam orang

Baca juga: Lebak hentikan belajar di sekolah setelah guru positif COVID-19

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020