Kabupaten Temanggung merupakan salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah yang sudah mendapatkan izin dari Gubernur Jateng untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19
Temanggung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung menyiapkan pembelajaran tatap muka untuk siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Kami sudah mendapatkan izin dari Bupati, oleh karena itu kami langsung mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembelajaran tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Suyono di Temanggung, Kamis.

Kabupaten Temanggung merupakan salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah yang sudah mendapatkan izin dari Gubernur Jateng untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 ini.

"Sebelumnya SMAN 1 Parakan dan SMKN 1 Temanggung sudah melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka, sekarang kami sudah mulai mempersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP," katanya.

Ia menjelaskan persiapan yang dilakukan, yakni dengan melakukan survei terhadap SD dan SMP di Kabupaten Temanggung. Survei dilakukan untuk mengetahui kesiapan dan persiapan dari satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Ganjar instruksikan Disdikbud Jateng siapkan skenario KBM tatap muka

Suyono menyebutkan dari hasil survei yang dilakukan di 434 SD negeri dan swasta, sebanyak 91 persen setuju dan 9 persen belum setuju atau belum mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka.

Kemudian untuk tingkat SMP, dari 76 SMP negeri dan swasta, sebanyak 85 persen setuju, abstain 5 persen dan 10 persen belum menyetujui atau masih meragukan siswanya mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Berdasarkan hasil survei ini maka bisa diketahui mana saja sekolah yang sudah siap dan belum, kami juga tidak akan memaksa. Apalgi jika orang tua wali murid belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka," terangnya.

Menurut dia survei juga dilakukan di madrasan ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs) sebanyak 95,45 persen setuju dan 4,55 persen belum setuju.

"Syarat dalam pembelajaran tatap muka antara lain zona hijau dan zona kuning, mendapat izin pemerintah daerah dan mendapat izin orang tua peserta didik," katanya.
Baca juga: Kemendikbud: Banyak sekolah lakukan uji coba sebelum tatap muka

Setelah langkah ini dilakukan, katanya, pihaknya akan segera mengumpulkan para kepala sekolah di kabupaten Temanggung. Langkah ini sebagai sosialisasi awal terhadap satuan pendidikan di kedua satuan pendidikan tersebut.

"Harapan kami sosialisasi ini akan langsung disampaikan satuan pendidikan masing-masing, sehingga mereka bisa segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.

Sebelum dilaksanakan pembelajaran tatap muka langsung dengan siswa, pihaknya mewajibkan kepada semua satuan pendidikan untuk melakukan simulasi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Namun, katanya, dalam simulasi tersebut pihak satuan pendidikan tidak boleh melibatkan langsung siswa. Simulasi dilakukan oleh guru dan tenaga kependidikan di lingkungan satuan pendidikan.

"Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan protokol lainnya. Simulasi untuk melihat sejauh mana kesiapan pihak sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran sehingga jangan sampai sekolah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: 50 SMA di Jabar kantongi izin gelar belajar tatap muka

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020