Jakarta (ANTARA News) - Berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggelar razia anak jalanan karena hal tersebut merupakan solusi yang buruk dan tidak akan menyelesaikan masalah.

"Berbagai bentuk razia anak jalanan seharusnya dihentikan," kata Kepala Bidang Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Restaria Hutabarat, di Gedung YLBHI di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, razia anak jalanan akan mencap buruk anak-anak yang terjaring dan bahkan dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Ia memaparkan, pemerintah seharusnya lebih melaksanakan solusi yang sifatnya tidak represif dan berjangka panjang sehingga hasilnya tidak hanya bisa dilihat pada masa kini tetapi juga pada masa mendatang.

Sedangkan Juru Bicara LSM Sahabat Anak, Benny Lumy, mengatakan, pemerintah sama sekali tidak kreatif bila hanya mengandalkan kepada program razia terhadap anak jalanan.

Dia menghendaki agar pihak yang berwenang segera membuat program pendampingan anak yang benar-benar dijalankan secara efektif dan berkesinambungan.

Di tempat lain, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengemukakan, razia anak jalanan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap anak-anak.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Sosial Anak Ditjen Pelayanan Sosial dan Rehabilitasi Departemen Sosial Harry Hikmat menegaskan kembali bahwa Kementerian Sosial tetap mempertahankan target kota-kota besar di Indonesia bebas anak jalanan pada 2011.

"Ini target yang tidak mudah dilaksanakan, tapi memberikan fokus bagi kita untuk menarik anak jalanan kepada kegiatan yang memberikan perlindungan bagi mereka, misal kembali ke sekolah, kembali ke orang tua dan keluarga," kata Harry.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010