Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, provokatif, dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia
Jakarta (ANTARA) - Indonesia mengecam keras pembakaran dan perusakan Al Quran di Swedia dan Denmark, serta publikasi kembali kartun Nabi Muhammad oleh tabloid Charlie Hebdo di Prancis yang dianggap sebagai penistaan berbasis agama.

“Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, provokatif, dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat.

Semua tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi, serta berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi COVID-19.

Akhir Agustus lalu, kerusuhan terjadi di Kota Malmo, Swedia selatan, tempat sedikitnya 300 orang menggelar protes terhadap tindakan anti Islam.

Sebelumnya pada hari itu, salinan Al Quran dibakar di Kota Malmo oleh beberapa ekstremis sayap kanan.

Menurut laporan surat kabar Aftonbladet, protes anti Islam terjadi setelah pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia.

Tidak lama berselang, majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, kembali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad---yang memicu kemarahan umat Muslim---untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015.

Satu diantara sejumlah karikatur tersebut, yang kebanyakan dipublikasikan terlebih dahulu oleh surat kabar Denmark pada 2005 dan baru diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian, adalah gambaran Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.

Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.

Baca juga: Wahdah Islamiyah kutuk penistaan Al Quran di Skandinavia

Baca juga: Kerusuhan pecah di Kota Malmo-Swedia usai pembakaran Al Quran


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020