Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse (Danny-Fatma) dan dinyatakan lolos berkas pencalonan usungan untuk melaju ke tahapan Pilkada serentak berikutnya.

"Sesuai dengan tahapan pendaftaran untuk persyaratan administrasi pasangan ini dinyatakan lolos verifikasi berkas," ujar Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi disela menerima berkas pendaftaran di kantor KPU setempat, Jumat.

Sementara Komisioner KPU lainnya, Gunawan Mashar menambahkan, berkas yang diverifikasi tersebut yakni formulir dukungan B.KWK dari kepengurusan Parpol tingkat Kota Makassar dan B1-KWK dari kepengurusan tingkat pusat serta syarat admistrasi lainnya termasuk hasil tes swab COVID-19, keterangan tidak pernah dihukum pidana dan syarat lainnya.

"Berkas ini selanjutnya, masih tetap diverifikasi untuk memastikan administrasinya terpenuhi. Berkas usulan parpol juga harus sesuai dengan daftar di Kemenhuham. Setelah diperiksa, usulan dinyatakan memenuhi syarat," tambah mantan Ketua AJI Makassar itu.

Sementara Bakal Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada kesempatan itu mengatakan dua kelengkapan calon, seperti B1.KWK dan persyaratan calon sudah terpenuhi dan secara administrasi kata dia, sudah lengkap dan berlanjut pada tahapan selanjutnya.

"Tentunya saya dengan ibu Fatmawati dan seluruh partai pengusung dan pendukung menyampaikan terima kasih kepada seluru teman-teman media dan seluruh masyarakat Kota Makassar," katanya.

Ditanyakan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), mengingat ia pernah tersandung pelanggaran Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 70 dan 71 melakukan mutasi enam bulan saat maju menjadi calon petahana calon Wali Kota pada 2018 lalu, konsekwensinya dicoret dari pencalonan, kata dia, kondisinya sudah berubah.

"Ini beda kondisinya, karena saya bukan incumbent (petahana) lagi dan ada kekosongan satu setengah tahun dan tidak ada berkaitan dengan pasal 70," ungkap mantan Wali Kota Makassar 2014 lalu itu.

Kendati saat ini tidak ada calon dari petahana apalagi berhubungan dengan pemerintahan, pria disapa akrab Danny Pomanto berharap media dan seluruh pihak ikut mengawal netralitas aparatur sipil negara atau ASN

"Saya kira netralitas ASN adalah bagian yang sangat penting. Saya kira semua tim, sama dengan kita, punya opini harus menang, Insya Allah saya sendiri akan berusaha dan berdua dan kami lakukan dengan maksimal," paparnya kepada wartawan usai mendaftar.

Soal dukungan dan usungan partai politik yang mengantarkan pasangan itu mendaftar di KPU Kota Makassar, Danny mengucapkan terima kasih kepada Partai pengusung hingga akhirnya bisa mendaftar secara resmi yang sebelumnya diterpa isu tidak bisa maju karena partai beralih dukungan.

"Saya kira yang pertama, kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih, pada NasDem dan Gerindra karena sejak awal dan dari bawah atau akar rumput kompak apalagi ditambah dengan Partai Gelora dan PBB," paparnya.

"Saya kira ini partai yang memiliki daya tarung sejati. Ini adalah fenomena secara politik dan edukasi yang sangat menarik terhadap masyarakat Kota Makassar," tambah Danny.

Ketua Partai Gerindra Kota Makassar, Erick Horas menegaskan, sejak awal partainya mendukung pasangan ini dan keputusan sudah inkrah sehingga kader diwajibkan memenangkan pasangan dengan akronim ''Adama'.

"Semua kader jelas solid untuk memenangkan pasangan Adama, ini satu perintah, satu komandan dari ketua kami. Saya rasa itu jelas, sejak awal atau setelah diterimanya rekomendasi sampai sekarang tidak pernah lari dari komitmen," ucapnya menegaskan.

Hal senada disampaikan Ketua NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi, bahwa sejak awal konsisten dalam hal rekomendasi dan dukungan kepada Danny Pomanto, hingga pada akhirnya berlabuh untuk berpasangan dengan Fatmawati yang merupakak kader NasDem.

"Bagi seluruh kader yang tidak ikut dengan usungan partai dan perintah partai Nasdem, silahkan mengundurkan diri atau kami mundurkan dan itu sudah siap kami lakukan," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, pasangan ini diantar oleh massa pendukungnya saat mendaftar. Padahal sudah ada imbauan dari KPU agar tidak membawa massa saat pendaftaran. Pasangan ini diusung Partai Gerindra, NasDem d

engan perolehan 10 kursi di DPRD Kota Makasar sesuai persyaratan KPU Makassar. Selain itu, pasangan ini juga didukung partai non parlemen yakni Partai Gelola dan PBB.

Baca juga: Pengamat prediksi tiga paslon bertarung di Pilkada Makassar 2020

Baca juga: KPU Makassar batasi sosialisasi Pilkada 2020 antisipasi COVID-19

Baca juga: KPU Makassar siapkan sosialisasi virtual di tengah pandemi COVID-19

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020