Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakul Azis, mengatakan, tenaga kerja yang kompeten di bidang layanan kebersihan (cleaning service) juga berhak mendapat pengakuan kompetensi dari negara.

Tujuan pelaksanaan uji kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (6/9), adalah untuk memastikan kompetensi karyawan dalam hal kemampuan teknis dan manajerial di bidang layanan kebersihan dapat bersaing dengan tenaga kerja asing.

“Oleh karena itu, karena bapak ibu saat ini mengikuti uji kompetensi, maka bapak ibu berhak mendapat pengakuan kompetensi dari negara apabila dinyatakan kompeten,” tutur Azis, saat meninjau pelaksanaan uji kompetensi yang menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Klining Servis itu berdasarkan pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia menyatakan, pengakuan kompetensi adalah hak setiap warga negara atas kompetensi pada bidang masing-masing. Sekalipun itu petugas layanan kebersihan, karena layanan kebersihan juga merupakan pekerjaan yang mulia.

Baca juga: Kemnaker bertekad wujudkan tenaga kerja kompeten

Ia mengilustrasikan suatu kantor jika lantai dan juga toiletnya kotor, dipastikan karyawan maupun tamu yang berkunjung ke kantor itu tidak akan betah.

"Karyawan Klining Servis itulah yang berjasa merawat, membersihkan, dan merapikan segala sesuatu di dalam kantor tersebut. Dari membersihkan kamar toilet hingga ruangan kerja. Dengan begitu para karyawan dan juga tamu di kantor itu bisa bekerja lebih optimal dan nyaman," kata dia.

Ia mengatakan BNSP berharap para peserta uji kompetensi bidang layanan kebersihan hari itu bisa mengikuti uji kompetensi secara baik.

Sementara itu, Direktur LSP Klining Servis, Aziz Sidiq, mengatakan uji kompetensi bagi petugas layanan kebersihan tersebut sangat penting dilakukan. “Apalagi persaingan kerja saat ini semakin ketat,” tutur Sidiq.

Baca juga: Pegawai investasi terbesar perusahaan jasa pelayanan

Ia menjelaskan, uji kompetensi itu mengatakan apabila sertifikasi kompetensi nanti hasilnya dinyatakan kompeten, maka petugas layanan kebersihan tersebut berhak mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan negara.

Untuk diketahui, uji kompetensi itu adalah bagian dari Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) BNSP yang bertujuan untuk mempercepat pengakuan industri dan sektor terhadap tenaga kerja bersertifikat kompetensi, sekaligus memfasilitasi calon tenaga kerja/tenaga kerja untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Ada 50 orang karyawan perusahaan layanan kebersian yang mengikuti uji kompetensi profesional klining servis junior dengan didampingi sejumlah asesor atau penguji kompetensi.

Sepanjang pelaksanaan uji kompetensi, LSP Klining Servis menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menyediakan hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, hingga menjaga jarak antar-peserta uji.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020