Sampai dengan batas terakhir penutupan pendaftaran bakal pasangan calon pada Minggu, (6/9), ada tiga paslon yang mendaftar. Semuanya diterima untuk mengikuti tahapan penelitian berkas,
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon yang ingin bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 di daerah itu.

"Sampai dengan batas terakhir penutupan pendaftaran bakal pasangan calon pada Minggu, (6/9), ada tiga paslon yang mendaftar. Semuanya diterima untuk mengikuti tahapan penelitian berkas," kata Ketua KPU Sabu Raijua, Irenius Paji kepada ANTARA, yang menghubungi dari Kupang, Senin.

Ketiga bakal pasangan calon tersebut yakni pasangan Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba. Bakal pasangan calon yang lolos verifikasi melalui jalur perseorangan ini juga mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Bamsoet: Pilkada jangan sampai jadi klaster baru COVID-19

Baca juga: Sebelum daftar, Gus Ipul-Mas Adi santuni anak yatim


Bakal pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke – Yohanis Uly Kale yang diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan bakal pasangan calon Orient P. Riwu – Thobias Uly yang diusung PDIP dan Demokrat.

Dia mengatakan, berkas tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ini akan diteliti oleh KPU sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2020.

Baca juga: Tiga bapaslon resmi mendaftar Pilkada Lamongan

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020