diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan konektivitas antar-wilayah dan daya saing ekonomi masyarakat di provinsi DIY dan Jawa Tengah
Jakarta (ANTARA) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan terhadap proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, mengatakan, penjaminan tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor.

Penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT), risiko keterlambatan penyesuaian tarif, risiko politik temporer dan risiko politik permanen.

Baca juga: Pengadaan tanah Tol Yogya-Solo mulai September, warga diminta bersiap

"Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan konektivitas antar-wilayah dan daya saing ekonomi masyarakat di provinsi DIY dan Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi nasional," ujar Sutopo.

Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo diharapkan memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar-wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara serta penghematan Biaya Opersional Kendaraan (BOK) & nilai waktu tempuh.

Baca juga: Sultan HB X targetkan pembangunan Tol Yogya-Solo dimulai 2022

Skema kerja sama proyek jalan tol sepanjang 96,5 km itu adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU di seluruh Indonesia.

Baca juga: PII beri fasiltas jaminan pemerintah pada proyek PLTP Dieng dan Patuha

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020